Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tentukan Target Pembahasan Raperda, Bapemperda Tunggu Jadwal Bamus

A
Penulis: Amin Basiri❯
FOKUS: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan saat diwawancara oleh awak media di ruang paripurna.
FOKUS: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan saat diwawancara oleh awak media di ruang paripurna.

SUMENEP, RadarMadura.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep masih belum menentukan target pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2026.


Advertisement

Alasannya, karena masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Hosnan selaku Ketua Bapemperda DPRD Sumenep mengatakan, pada tahun 2025 terdapat 39 raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Tapi, pada tahun 2026, pihaknya belum bisa menetapkan target pembahasan sebelum ada kepastian jadwal dari bamus.

Advertisement

"Kalau tahun lalu target kita 39 raperda yang masuk prolegda. Khusus tahun 2026, kami masih menunggu jadwal dari bamus. "Setelah itu, baru kami mengadakan rapat awal untuk menghitung dan memetakan raperda yang akan dibahas," katanya.

Menurut Hosnan, rapat bamus nanti akan menentukan dan memberitahu jadwal resmi kepada bapemperda, juga alat kelengkapan dewan lainnya.

"Setelah itu, bapemperda menggelar rapat bersama seluruh anggota sebelum menentukan target pembahasan raperda," tegasnya.

Advertisement

Hosnan menjelaskan, dari total 39 raperda yang masuk prolegda 2025, sebanyak 30 raperda merupakan prakarsa DPRD.

Sedangkan sembilan raperda lainnya merupakan usulan dari pemerintah daerah.

"Sementara itu, raperda yang berhasil diundangkan sebanyak sembilan raperda," ungkapnya.

Menurutnya, pengesahan sembilan raperda itu merupakan kewajiban institusinya.

Sebab, salah satu fungsi dari legislatif adalah legislasi. "Itu memang kewajiban kami," ucapnya.

Meski masih belum menentukan target, Hosnan memastikan raperda yang nantinya dibahas tentunya harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Bapemperda komitmen untuk bekerja secara transparan dan profesional," paparnya.

Dia memastikan, setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami bekerja untuk masyarakat. Setiap regulasi yang dihasilkan harus menjawab kebutuhan publik dan mendukung kemajuan daerah," tandasnya. (tif/yan)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Armada Pemadam Kebakaran Terbatas, Pemkab Sumenep Siapkan Penambahan

Armada Pemadam Kebakaran Terbatas, Pemkab Sumenep Siapkan Penambahan

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, pihaknya akan mengupayakan tambahan anggaran untuk pengadaan armada damkar.

Bupati Fauzi Siapkan Langkah Strategis Majukan Sumenep Usai Borong Enam Penghargaan Wilwatikta Award

Bupati Fauzi Siapkan Langkah Strategis Majukan Sumenep Usai Borong Enam Penghargaan Wilwatikta Award

kemajuan Sumenep ke depan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan seluruh agenda pembangunan.

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan menggelar rapat Timpora Sumenep untuk memperkuat pengawasan WNA, sinkronisasi data, dan koordinasi lintas instansi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer