SAMPANG, RadarMadura.id – Komisi IV DPRD Sampang merespons terkait pelayanan Puskesmas Banyuanyar. Diduga puskesmas persulit surat rujukan pasien ibu hamil sehingga menyebabkan keguguran.
Legislatif mendesak dinas kesehatan dan keluarga berencana (dinkes KB) mengevaluasi kinerja puskesmas tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Jika sudah ada rekomendasi dari dokter spesialis terhadap kondisi pasien, seharusnya tidak ada alasan bagi puskesmas untuk tidak menerbitkan surat rujukan pada pasien.
Dia mengungkapkan, prosedur pelayanan kesehatan seharusnya dimulai dari bidan setempat. Jika butuh penanganan lebih serius, dilanjutkan ke puskesmas. ”Baru dilanjutkan ke rumah sakit (RS) atau dokter spesialis,” ungkapnya.
Mahfud mengutarakan, informasi yang diterima, bumil yang keguguran tersebut awalnya memeriksakan kandungan ke RS Qona’ah. Ada rekomendasi dari dokter spesialis setelah dilakukan pemeriksaan USG di RS tersebut.
”Jika sudah ada, kan tidak ada alasan untuk tidak memberikan surat rujukan. Kecuali Puskesmas Banyuanyar punya dokter spesialis sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, seharusnya pihak puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap pasien terlebih dahulu. Tujuannya, untuk mengetahui kondisi kandungan pasien dan memastikan layak tidaknya diberikan surat rujukan.
”Puskesmas kan juga ada beberapa yang memiliki alat USG. Puskesmas mesti tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Mahfud meminta agar kasus tersebut menjadi atens Dinkes KB Sampang. Dia mendesak agar pelayanan Puskesmas Banyuanyar dievaluasi. ”Jangan sampai kasus yang sama terulang di kemudian hari,” pintanya.
Plt Kepala Dinkes KB Sampang Dwi Herlinda Lusi Harini belum bisa dimintai keterangan terkait tindak lanjut polemik Puskesmas Banyuanyar yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, dia tidak merespons. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri