Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dua Tersangka Segera Disidang, Jaksa Susun Dakwaan Perkara Pembunuhan di Tambelangan

Amin Basiri • Jumat, 6 Februari 2026 | 13:25 WIB
DIRINGKUS: Dua tersangka yakni ZI dan AI, saat diinterogasi oleh penyidik Polres Sampang usai ditangkap, Sabtu (8/12/2025).
DIRINGKUS: Dua tersangka yakni ZI dan AI, saat diinterogasi oleh penyidik Polres Sampang usai ditangkap, Sabtu (8/12/2025).

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Kasus pembunuhan terhadap Raffa Galang Prayoga (RGP), 19, memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB). Saat ini jaksa sedang menyusun dakwaan agar dua tersangka segera disidang.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Ada dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni Dzulfikar Iskandar (ZI), 24, dan Ali Imron (AI), 44.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang Suharto mengatakan, perkara pembunuhan RGP menyeret dua tersangka. Para tersangka sudah dilakukan tahap dua oleh penyidik Polres Sampang pada Senin (26/1).

”Berkas perkara, barang bukti (BB), dan tersangka sudah dilimpahkan pada kami,” katanya kepada JPRM.

Saat ini, Korps Adhyaksa sedang menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka. Tujuannya, agar perkara tersebut bisa segera dilimpahkan pada Pengadilan Negeri (PN) Sampang. ”Dakwaannya masih disusun,” ujarnya.

Suharto menargetkan, penyusunan berkas dakwaan selesai pekan depan. Sebab, pihaknya tidak bisa melimpahkan berkas perkara ke PN Sampang jika dakwaan belum selesai. ”Rencananya kami akan melimpahkan berkas perkara pada Senin (9/2),” ungkapnya.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo tidak berkomentar banyak saat ditanya terkait tahap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambelangan tersebut. Dia mengaku belum menerima informasi dari penyidik yang menangani.

”Mohon waktu, saya masih konfirmasi pada penyidik yang menangani,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, warga Desa Samaran dikejutkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas tergeletak di jalan setapak pada Minggu (2/11/2025).

Kondisi tubuh korban bersimbah darah karena luka sabetan sajam. Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Tambelangan. Namun, korban yang diketahui warga Kota Surabaya itu meninggal saat menjalani perawatan. (bai/bil)

Editor : Amin Basiri
#sampang #kasus #tersangka