Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Jatim Gelar Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 9 Mei 2025 | 14:10 WIB
KOMPAK: Juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Ro
KOMPAK: Juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Ro

SURABAYA, RadarMadura.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan pendapat terkait raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Kamis (8/5).

Berdasar laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan pembahasan internal banggar, raperda tersebut dinilai layak dibahas lebih dalam di tingkat komisi dan fraksi.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada di perundang-undangan.

Namun, Banggar DPRD Jatim menekankan beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman.

Salah satunya terkait surplus anggaran dan meningkatnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada 2024 yang angkanya cukup signifikan.

Juru bicara Banggar DPRD Jatim Ro'aitu Nafif Laha mengatakan, pembahasan lebih mendalam akan difokuskan pada efektivitas kebijakan anggaran.

”Nantinya harus lebih terarah untuk mencapai target kinerja Pemprov Jatim yang tercantum dalam tema RKPD 2024,” katanya.

Menurut dia, dari 11 indikator kinerja utama (IKU), ada 2 IKU yang tidak mencapai target. Yakni, indeks theil dan indeks gini.

”Itu mengindikasikan kebijakan anggaran tahun 2024 belum optimal. Nantinya diarahkan untuk mencapai target kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2019–2024 dan RKPD tahun 2024,” terangnya.

Terkait rendahnya realisasi belanja modal, banggar minta penjelasan terperinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim.

Sebab, legislatif ingin mengetahui pemicunya, apakah di kualitas perencanaan anggaran, kapasitas aparatur pelaksana, koordinasi dan sinkronisasi antar OPD, atau pagu anggaran belanja modal yang terkesan mengejar besaran ”mandatory spending” pemerintah pusat.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Nafif itu juga menyoroti meningkatnya silpa pada tahun 2024 yang tergolong besar untuk provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia.

Dia berharap tidak ada penghematan belanja pelayanan publik yang mengurangi target pelayanan kepada masyarakat.

”Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya silpa dan besarnya penghematan belanja daerah tahun 2024. Selain itu, banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana silpa tahun 2024. Juga rencana penggunaan dalam Perubahan APBD tahun 2025,” tuturnya.

Sekprov Jatim Adhy Karyono memberikan tanggapan positif. Apalagi, Pemprov Jatim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Hal itu mengindikasikan bahwa temuan yang ada sangat kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. ”Jika ada temuan, itu sebagian besar terkait dengan administrasi,” terangnya.

Adhy Karyono mengakui ada beberapa kendala yang masih dihadapi Pemprov Jatim. Misalnya, bantuan keuangan desa yang laporan pertanggungjawabannya belum masuk.

Dia memastikan Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan laporan yang tertunda tersebut.

“Dalam 60 hari ke depan, kita masih memiliki waktu untuk mengidentifikasi lembaga dan desa yang masih menunda pengiriman laporannya. Kami akan segera mengirimkan surat kepada mereka untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawabannya. Jika tidak ada respons, kami akan beri peringatan dan terus mendorong mereka untuk segera menyelesaikan laporan,” tegas Adhy. (bam/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#TAPD #dprd jatim #Banggar #juru bicara #Silpa #rapat paripurna #target pelayanan #RKPD 2024 #APBD #2024 #surplus