SAMPANG, RadarMadura.id – Empat ruang kelas SDN Rongdalem 1, Kecamatan Omben, direvitalisasi tahun lalu.
Proyek yang menelan anggaran Rp 597 juta tersebut dikerjakan CV Titilas Jaya.
Tetapi, hasil pengerjaannya diragukan, karena proyek itu hanya seumur jangung.
Sebab, proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu sudah dua kali rusak.
Di awal 2025, koran ini menemukan dinding ruang kelas di sisi utara dan selatan retak.
Sementara, asbes di ruang kelas lima sudah mau ambruk. Sekrup asbes terlihat lepas.
Tapi, keesokan harinya kerusakan dinding dan plafon tersebut langsung diperbaiki oleh pelaksana.
Saat ini, dinding bangunan itu retak lagi. Kondisi paling parah ada di ruangan kelas V.
Keretakan terlihat pada dinding sisi barat, pojok barat daya dan timur hingga tembus ke ruang kelas VI.
Selain itu, cat dinding di ruang kelas VI juga mengelupas. Meski begitu, ruangan kelas tersebut masih ditempati kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
Kabid Pembinaan SD Dispendik Sampang Abdul Rahman membenarkan jika rehabilitasi ruang kelas SDN Rongdalem 1 bersumber dari DAK.
Empat ruangan yang diperbaiki yakni kelas III hingga VI. Paket kegiatan rehab tersebut dikerjakan CV Titilas Jaya dengan nilai kontrak Rp 597 juta.
”Di sana ada beberapa paket kegiatan yang bersumber dari DAK. Semuanya sudah dikerjakan pada tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Pihaknya sudah mengetahui kerusakan ruang kelas di SDN Rongdalem 1.
Namun, belum dilakukan perbaikan. Sebab, proyek tersebut sedang diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Sampang.
”Inspektorat sudah melihat dan mengecek hasil rehab. Kami masih menunggu hasil audit dari inspektorat,” ujarnya.
Dia mengutarakan, belum tahu secara detail kerusakan ruang kelas di SDN Rongdalem 1. Sebab, dia tidak turun langsung.
Tapi, ada tim dispendik yang mendampingi auditor inspektorat saat turun ke lokasi. Namun, apa pun rekomendasinya, harus ditindaklanjuti.
”Nanti pasti kami tindak lanjuti (rekomendasi inspektorat). Termasuk jika harus ada pengembalian,” sambungnya.
Koran ini sudah berupaya mengonfirmasi Munir selaku pelaksana lapangan tersebut.
Namun, yang bersangkutan tidak menjawab pesan pendek via WhatsApp yang dikirim JPRM.
Dia juga tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya. (bil/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti