Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas Tiga Raperda

A
Penulis: Amin Bashiri❯
BERSINERGI: Bupati Sampang Slamet Junaidi didampingi Wabup Achmad Mahfud menyerahkan nota penjelasan tiga raperda kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan yang disaksikan pimpinan dewan lainnya, Selasa (20/10).
BERSINERGI: Bupati Sampang Slamet Junaidi didampingi Wabup Achmad Mahfud menyerahkan nota penjelasan tiga raperda kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan yang disaksikan pimpinan dewan lainnya, Selasa (20/10).

Advertisement

SAMPANG, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang kembali menggelar rapat paripurna kemarin (20/10).

Agendanya, penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif serta nota penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang terhadap satu raperda inisiatif.

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menyampaikan, rapat paripurna ke-22 digelar dengan membahas sejumlah agenda.

Advertisement

Pertama, penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Agenda kedua adalah penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ketiga, penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah 5/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trunojoyo Kabupaten Sampang.

Advertisement

”Terakhir, penyampaian nota penjelasan bapemperda terhadap raperda tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual,” katanya.

Rudi menjelaskan, pada 1 Oktober, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang telah menggelar rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tim raperda Kabupaten Sampang.

Rapat tersebut bertujuan membahas jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD Sampang.

”Selanjutnya, raperda tersebut akan dibahas bersama di tingkat fraksi, komisi, badan anggaran (banggar), maupun bapemperda,” terangnya.

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pelayanan Dasar Wajib Diprioritaskan, Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan

Pelayanan Dasar Wajib Diprioritaskan, Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan

rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada 28 Oktober lalu.

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pemdes Oleh DPRD Sampang Dijadwalkan Akhir Bulan

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pemdes Oleh DPRD Sampang Dijadwalkan Akhir Bulan

Ketua Bapemperda DPRD Sampang Muhammad Faruk mengatakan, saat ini penyusunan raperda penyelenggaraan pemdes tersebut masih terus berproses.

Dewan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Kapus Robatal

Dewan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Kapus Robatal

Wakil Ketua DPRD Sampang Iwan Effendi mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan Kapus Robatal tersebut diakui tengah menjadi perhatian publik Kota Bahari

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer