Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama Sampang Diprediksi Meningkat

H
PELAYANAN: Petugas saat menginput data di ruang PTSP PA Sampang Jumat (10/7). (AYU LATIFAH/JPRM)
PELAYANAN: Petugas saat menginput data di ruang PTSP PA Sampang Jumat (10/7). (AYU LATIFAH/JPRM)

Advertisement

SAMPANG, RadarMadura.id – Kesadaran masyarakat menikah sesuai hukum di Kabupaten Sampang tergolong rendah.

Itu terlihat dari tingginya permohonan pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Sampang. Tahun ini, jumlah permohonan diprediksi meningkat.

Panitera Muda Hukum PA Sampang Abdul Rachman menyampaikan, isbat nikah adalah perkara yang diajukan oleh pemohon untuk mengesahkan atau menetapkan perkawinan yang sudah terjadi agar dicatat oleh negara.

Advertisement

Sebab, pernikahan yang dilakukan sebelumnya tidak tercatat secara hukum.

”Nikahnya dulu siri, jadi belum memiliki akta pernikahan atau buku nikah,” katanya Kamis (9/7).

Diprediksi, jumlah pemohon isbat nikah mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada 2025 jumlah perkara yang diterima 410 permohonan.

Advertisement

Tahun ini hingga pertengahan semester permohon mencapai 323 perkara.

”Dari jumlah perkara sudah lebih dari separo jika dibanding tahun lalu, dan yang diputus sudah ada 137 perkara,” ungkapnya.

Rachman menjelaskan, meningkatkan perkara tahun ini karena didukung program sidang keliling.

Yakni melaksanakan persidangan di luar kantor. Tahun ini PA Sampang ditarget menyelesaikan 250 perkara di luar gedung.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kekurangan Tenaga Fasilitator Lapangan Jadi Penghambat, Verifikasi Lapangan BSP di Kabupaten Sampang Belum Rampung 

Kekurangan Tenaga Fasilitator Lapangan Jadi Penghambat, Verifikasi Lapangan BSP di Kabupaten Sampang Belum Rampung 

lambatnya proses verlap dipengaruhi masih kurangnya tenaga fasilitator lapangan (TFL).

Green house DLH Perkim Sampang Terbengkalai

Green house DLH Perkim Sampang Terbengkalai

Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan DLH Perkim Sampang Prima Adi Wirawan mengatakan, green house tersebut sebenarnya masih dimanfaatkan.

Museum Mini Kabupaten Sampang Belum Terdaftar di Kementerian Kebudayaan

Museum Mini Kabupaten Sampang Belum Terdaftar di Kementerian Kebudayaan

Pemerhati budaya Madura, Rasul, mengatakan, dari empat kabupaten di Madura, hanya Sampang yang belum memiliki museum daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer