
SAMPANG, RadarMadura.id – Keberadaan bangunan green house di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang dinilai tidak optimal.
Bangunan yang semestinya dimanfaatkan untuk pembibitan tanaman itu kini sebagian besar beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan barang bekas.
Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan DLH Perkim Sampang Prima Adi Wirawan mengatakan, green house tersebut sebenarnya masih dimanfaatkan.
Namun, pemeliharaan bangunan terkendala keterbatasan anggaran.
"Masih dimanfaatkan, hanya kami tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaannya," ujarnya, Selasa (7/7).
Menurut Prima, saat ini fungsi green house lebih banyak digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara bibit tanaman sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Bibit tersebut bukan berasal dari pengadaan dinas, melainkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Bukan hasil pengadaan, tetapi bantuan dari provinsi yang kemudian kami salurkan," jelasnya.
Sementara itu, kegiatan pembibitan tanaman hias tetap berjalan, tetapi dipusatkan di kawasan Taman Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Adapun bangunan green house di kompleks kantor kini sebagian diisi berbagai barang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




