Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sembilan Sektor Bisa Tidak Terapkan WFH

A
Penulis: Amin Basiri❯
PERPUTARAN EKONOMI: Seorang pria saat sedang mempersiapkan dagangannya di Pasar Srimangunan Sampang (14/3).
PERPUTARAN EKONOMI: Seorang pria saat sedang mempersiapkan dagangannya di Pasar Srimangunan Sampang (14/3).

Advertisement

SAMPANG, RadarMadura.id - Penerapan work from home (WFH) bagi pekerja atau buruh telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. 

Program tersebut menyikapi langkah sistematis dalam efisiensi konsumsi energi. Tapi, dalam implementasinya ada sejumlah sektor yang dapat dikecualikan.

Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang Ervien Budi Jatmiko mengatakan, penerapan WFH tidak diatur hanya untuk perusahaan pemerintah, yakni BUMD maupun BUMN.

 Namun, juga mengatur perusahaan swasta sebagai pemberi kerja.

"Perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau melakukan WFH selama satu hari dalam satu minggu," katanya.

Advertisement

Meski demikian, lanjut dia, aturan yang dikeluarkan pada Selasa (31/3) itu sepenuhnya tidak mewajibkan menerapkan WFH di beberapa sektor. Setidaknya kurang lebih ada sembilan sektor yang dapat dikecualikan.

"Banyak sektor tertentu yang dikecualikan untuk tidak melakukan WFH," tambahnya.

Dijelaskan, sektor yang dapat dikecualikan misalnya seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat, serta sektor ritel/perdagangan, misalnya pasar, bahan pokok, perdagangan langsung, dan perbelanjaan, dan sektor lainnya.

"Karyawan restoran, kurir, dan lainnya dikecualikan. Artinya, BUMN dan BUMD yang ada di sektor tersebut bisa dapat dikecualikan," jelasnya.

Ditambahkan, penerapan WFH bersifat himbauan dan disesuaikan dengan kebijakan setiap perusahaan. Tapi, hak pegawai tetap diberikan penuh.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rumah BUMN BRI Antar UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Menembus Pasar Internasional

Rumah BUMN BRI Antar UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Menembus Pasar Internasional

Brownies ketan It's Me Time asal Sidoarjo sukses menembus pasar ekspor berkat pendampingan, pembiayaan, dan Rumah BUMN BRI.

Anggaran Proyek Pembangunan Gedung SRT Rp 250 Miliar

Anggaran Proyek Pembangunan Gedung SRT Rp 250 Miliar

Kepala Dinsos P3A Sumenep Abd. Rahman Riadi menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring pemerintah pusat, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk pembangunan SRT.

Bupati Sampang Optimalkan CSR, Ajak Semua Perusahaan Berkontribusi pada Daerah

Bupati Sampang Optimalkan CSR, Ajak Semua Perusahaan Berkontribusi pada Daerah

Bupati Sampang Slamet Junaidi menggelar rapat bersama BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta yang beroperasi di Kota Bahari untuk membahas pengelolaan CSR , Selasa (26/5).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer