Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPPKAD Sampang: Piutang PBB P2 Tembus Puluhan Miliar

H
ilustrasi pajak (dok JawaPos.com)
ilustrasi pajak (dok JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus lebih serius menggarap peluang yang bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya, PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang piutangnya telah tembus Rp 32,4 miliar.


Advertisement

Plt Kabid Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Moh. Syakban menyampaikan, instansinya getol melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP). Di antaranya mencantumkan tagihan piutang pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang dikeluarkan setiap tahun.

”Selain itu, untuk WP yang ingin melakukan transaksi jual beli tanah juga harus melunasi terlebih dahulu piutangnya,” katanya.

Ditambahkan, nominal total piutang Rp 32,4 miliar tersebut merupakan rekapan tagihan dari 2002 hingga 2024. Termasuk limpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sejak Januari 2014.

Advertisement

”Namun, beban piutang yang harus kami jemput terhitung dari 2002 sesuai berita acara pelimpahannya,” ujarnya.

Menurutnya, hingga Kamis (20/11), pemkab berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 546.173.945. Dengan demikian, piutang yang menjadi tanggungan pemkab kurang lebih Rp 31,8 miliar.

”Insyaallah sampai akhir tahun ini bisa terus berkurang,” janjinya.

Advertisement

Camat Sampang Aminullah menyampaikan, hampir setiap tahun target PBB P2 di wilayahnya sulit tercapai. Dari target Rp 1,1 miliar yang mampu terealisasi hanya berkisat Rp 750 juta.

”Itu karena kesadaran masyarakat membayar pajak rendah. Namun, kami tetap berusaha menjemput bola,” pungkasnya. (ay/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pakai VinFast VF3 Setahun, Segini Biaya Listrik dan Pajak Tahunannya

Pakai VinFast VF3 Setahun, Segini Biaya Listrik dan Pajak Tahunannya

Pengguna VinFast VF3 mengungkap biaya kepemilikan selama setahun. Isi daya di rumah sekitar Rp1,04 juta, sedangkan pajak tahunan hanya Rp143.000.

Capaian PAD PBB-P2 Pamekasan Rendah

Capaian PAD PBB-P2 Pamekasan Rendah

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengatakan, mengacu pada catatan 2025, piutang PBB-P2 terbilang masih cukup tinggi. Angkanya bahkan mencapai Rp 1,9 miliar lebih.

Target Pendapatan PBJT Dinaikkan, Capaian Semester Pertama Cukup Positif

Target Pendapatan PBJT Dinaikkan, Capaian Semester Pertama Cukup Positif

Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto mengatakan, penetapan target pajak harus berdasarkan perhitungan dan kajian yang jelas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer