SUMENEP, RadarMadura.id – Dana bantuan politik (banpol) yang diterima partai politik (parpol) yang memperoleh kursi DPRD Sumenep naik signifikan. Sebab, besaran dana banpol yang diberikan pemkab pada parpol naik dua kali lipat. Jika sebelumnya Rp 1.575 per suara, kini ditambah menjadi Rp 3.000.
Kabid Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Muh. Bahauddin menyatakan, dana banpol direalisasikan pada sebelas parpol. Yaitu, parpol yang memperoleh kursi DPRD Sumenep pada Pemilu 2019 lalu.
Kenaikan dana banpol berlaku sejak 2021. Sementara pada 2014–2020, hibah dana banpol hanya Rp 1.575 per suara. ”Jadi, sekarang sudah naik hampir dua kali lipat dari anggaran dana banpol yang dulu,” jelasnya.
Bahauddin menyampaikan, besaran dana banpol yang diterima tiap parpol berbeda-beda. Sebab, didasarkan pada suara yang diperoleh. Sementara parpol yang memperoleh suara terbanyak yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebab, saat Pemilu 2019 partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut meraup 145.915 suara. Jadi, banpol yang diperoleh mencapai Rp 437 juta. ”Hibah dana banpol sudah kami cairkan. Untuk yang tahun ini, pencairan dilakukan pada 24 Agustus,” katanya.
Bahauddin menambahkan, anggaran yang disiapkan pemkab tahun ini mencapai Rp 1,9 miliar. Sementara pemanfaatannya diserahkan pada setiap partai. ”Kalau pemanfaatannya terserah partai. Tidak ada aturan dari kami,” ujarnya. (bus/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana