PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pamekasan kembali menuai sorotan.
Proyek strategis nasional yang menyedot anggaran kurang lebih Rp 1 miliar tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan.
Indikasinya, proyek yang dikerjakan PT Agro industri Nasional (Agrinas) tidak dilengkapi papan nama proyek.
Padahal keterbukaan informasi anggaran dan detail teknis ini wajib dipasang berdasarkan Undang-Undang (UU) 14/2008.
Aturan itu diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (dan perubahannya), serta Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006.
Dalam peraturan perundang-undangan disebut bahwa setiap proyek pembangunan yang didanai negara harus transparansi.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur sangat menyayangkan pembangunan KDKMP tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Padahal, anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan proyek itu.
”Program itu kan muaranya untuk menyejahterakan rakyat. Nantinya juga akan menjadi aset desa atau kelurahan, sehingga budget-nya harus diketahui masyarakat secara terbuka,” ujarnya.
Legislator PPP itu meminta agar pelaksanaan proyek KDKMP yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Gerbang Salam tidak dikerjakan secara asal-asalan. Artinya, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta standar yang telah ditetapkan.
”Jangan sampai anggaran yang dihabiskan miliaran rupiah, tapi kualitasnya seumur jagung. Eman, uang negara yang dikeluarkan banyak, tapi tidak berkelanjutan apalagi mangkrak,” tuturnya.
Dandim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko belum menanggapi pernyataan ketua dewan tersebut.
Termasuk indikasi adanya pelanggaran transparansi proyek tersebut. Dia tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan JPRM.
Sebelumnya, Letkol Agus menyebut jika anggaran satu gerai KDKMP di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 1 miliar. Pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Agrinas ini dilakukan dengan sistem padat karya.
”Jadi anggaran itu turun sesuai dengan progres pekerjaan. Kodim sebagai mitra yang melakukan pengawasan,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri