PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proyek pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Pamekasan kembali menuai sorotan.
Selain tidak mengantongi izin bangunan, proyek yang dikerjakan dengan sistem padat karya oleh PT Agro Industri Nasional (Agrinas) itu mengabaikan keselamatan para pekerjanya.
Berdasarkan pantauan koran ini di sejumlah lokasi proyek pembangunan gerai KMP kemarin (3/3), para pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
Kondisi tersebut ditemukan di beberapa titik. Misalnya di Desa Montok, Desa Trasak, dan Desa Peltong, Kecamatan Larangan. Juga Desa Artodung, Kecamatan Galis.
Padahal, penyedia jasa konstruksi wajib menyediakan APD untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para buruh.
Hal itu diatur dalam UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Juga PP 50/2012, Permenaker 5/1996 dan 9/2016, serta Perpres 7/2019.
Dandim 0826/Pamekasan Letkol (Kav) Agus Wibowo Hendratmoko belum bisa dimintai keterangan berkenaan dengan indikasi adanya pelanggaran tersebut.
Perwira menengah itu beralasan sedang mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Kodam V/Brawijaya Surabaya.
”Saya masih rapat di Surabaya,” balasnya singkat saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura melalui pesan WhatsApp (WA).
Anggota DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mendorong agar proyek pembangunan gerai KMP yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar itu tidak dikerjakan asal-asalan.
Dia mengingatkan agar seluruh dokumen perizinan harus dipenuhi sejak awal, termasuk kewajiban penerapan standar K3 bagi para pekerja di lapangan.
Menurutnya, proyek yang dibiayai dari APBN ini tidak boleh mengabaikan aturan dan prosedur yang berlaku.
Jika aspek legalitas maupun keselamatan kerja diabaikan, hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan. Juga berpotensi menimbulkan risiko bagi para pekerja.
”Kami hanya mengingatkan. Ini program prioritas presiden, harus menjadi contoh. Sekalipun dikerjakan dengan sistem padat karya, seluruh aturan, standar keselamatan kerja, serta kelengkapan administrasi tetap harus dipenuhi,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri