Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Pendidikan Pamekasan Pertanyakan Kejelasan Gaji Tendik

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 6 Februari 2026 | 22:54 WIB

ABDI NEGARA: ASN PPPK paro waktu bersantai sebelum mengikuti pelantikan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (17/12/2025). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
ABDI NEGARA: ASN PPPK paro waktu bersantai sebelum mengikuti pelantikan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (17/12/2025). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Gaji ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Pamekasan belum jelas.

Mandeknya penetapan gaji tersebut dipicu persoalan skema sumber anggaran yang belum tuntas.

Dampaknya, sejak dilantik Rabu (17/12/2025), terdapat 1.388 PPPK paro waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan belum menerima gaji.

Perinciannya, 722 orang berstatus guru dan 666 lainnya merupakan tenaga teknis.

Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan Mohammad Subhan mendesak pemangku kebijakan segera menyelesaikan persoalan secara serius.

Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan ketidakpastian nasib pegawai berlarut-larut.

Sebab, menyangkut hak dasar ASN. Khususnya bagi guru dan tendik.

”Ini persoalan mekanisme dan skema yang bersifat administratif. Tapi, sudah ada komitmen dari pemerintah bahwa nanti akan dibayar penuh,” ungkapnya.

Di samping itu, dia juga meminta pemkab memberikan penjelasan yang utuh terkait persoalan skema serta administrasi penggajian yang terjadi.

Itu dianggap penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar, kesalahpahaman publik, maupun kegaduhan informasi yang justru memperkeruh situasi.

”Butuh sinergi pemahaman, baik dari pemberi kewenangan dan pegawai PPPK paro waktu yang terdampak. Sehingga satu pikiran, karena ini memang betul-betul persoalan administratif,” tegasnya.

Dosen Universitas Islam Madura (UIM) itu menambahkan, meskipun persoalan yang terjadi bersifat administratif, ketidakjelasan gaji tetap berpotensi memengaruhi kinerja di lapangan.

Karena belum ada kepastian terkait hak kesejahteraan yang seharusnya diterima para pegawai.

”Meskipun OPD (organisasi perangkat daerah, Red) sudah memproteksi, atau menggaransi nanti akan dibayar full gajinya, full dari awal,” tuturnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli mengaku, skema besaran gaji PPPK paro waktu, khusus guru dan tendik, sudah diproses.

Teken kontrak dipastikan akan segera dilakukan.

”Masalahnya terkait skema sumber gaji, ASN tidak bisa menggunakan dana BOS. Secepatnya data penggajian selesai,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dispendikbud Pamekasan Basri Yulianto memastikan dalam waktu dekat gaji PPPK paro waktu di bawah naungan lembaganya akan segera ada kepastian.

Dia mengeklaim sudah melakukan perhitungan yang disesuaikan dengan kemampuan ABPD Pamekasan.

”Jadi mohon bersabar dulu. Dalam waktu dekat sudah ada kepastian, insyaallah sebelum Ramadan sudah selesai,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penetapan gaji #dispendikbud #PPPK paro waktu #Kejelasan #tenaga kependidikan #Dewan Pendidikan #Guru dan tendik