PAMEKASAN, RadarMadura.id - Warga Kampung Sekaan, Dusun Laccaran, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, menghadapi kondisi memprihatinkan.
Selama empat tahun terakhir, jembatan yang menjadi akses utama warga rusak dan belum mendapat perhatian perbaikan dari pemerintah daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, warga setempat akhirnya berinisiatif memperbaiki jembatan secara swadaya dengan memanfaatkan bahan seadanya.
Mereka bergotong royong membangun jembatan darurat menggunakan kayu.
Salah satu warga, Moh. Wasil, menyampaikan bahwa jembatan tersebut memiliki peran vital bagi masyarakat.
Selain menjadi penghubung menuju Pasar Palengaan, jembatan itu juga merupakan satu-satunya akses bagi anak-anak menuju SDN Palengaan Daja 1.
”Tanpa jembatan yang layak, akses pendidikan dan perekonomian warga di wilayah ini jelas terhambat, ungkapnya, kemarin.
Dia menjelaskan, sebelum diganti kayu, jembatan tersebut hanya terbuat dari bambu yang sangat rapuh dan tidak aman, terutama saat musim hujan.
Akibatnya, hampir setiap tahun warga harus kembali bergotong royong memperbaiki atau membangun ulang jembatan darurat tersebut.
”Kami tidak punya pilihan lain. Sampai kapan kami harus seperti ini? Kami butuh jembatan permanen yang aman, ucapnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, kondisi yang dialami warga Kampung Sekaan sangat kontras dengan semangat pembangunan infrastruktur yang kerap didengungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Pasalnya, aspirasi warga selama empat tahun terakhir seolah tidak pernah mendapat tindak lanjut.
”Kami sangat berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menjamin akses pendidikan dan ekonomi masyarakat tetap aman, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Palengaan Daja Syamsul Arifin mengakui bahwa sebelumnya sempat ada rencana perbaikan jembatan tersebut.
Bahkan, pembangunan pernah dimulai, namun kemudian terhenti sehingga yang terselesaikan hanya lantai jembatan dan bagian tebing.
”Ada bantuan dari salah satu dewan. Karena yang bersangkutan kalah, pembangunan tidak dilanjutkan, terangnya.
Syamsul menambahkan, pembangunan dan perbaikan jembatan tidak memungkinkan menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Selain keterbatasan anggaran, secara regulasi jembatan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
”Sudah sempat diusulkan, tetapi belum terealisasi. Harapan kami, pemerintah bisa melakukan perbaikan dan melanjutkan pembangunan jembatan ini, pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri