Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

CJH Wajib Bakal Disuntik Dua Jenis Vaksin

Amin Basiri • Kamis, 15 Januari 2026 | 05:39 WIB
MENGECEK: Kepala KHU Pamekasan Abdul Halim saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1).
MENGECEK: Kepala KHU Pamekasan Abdul Halim saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebanyak 1.333 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pamekasan sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih).

Mereka diwajibkan melakukan vaksinasi sebelum terbang ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Pamekasan Abdul Halim mengatakan, ada dua jenis vaksin yang akan disuntikkan kepada CJH.

Yaitu vaksin meningitis dan polio. Vaksinasi dilakukan sebelum CJH menunaikan ibadah haji.

”Pelaksanaan vaksinasi maksimal lima belas hari sebelum pemberangkatan,” katanya kepada JPRM. 

Menurut Halim, vaksinasi akan dilakukan di berbagai pusat layanan kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di Kota Gerbang Salam.

Sebelum menjalani vaksinasi, seluruh peserta akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisinya sehat.

”Ini memang sudah persyaratan administratif sebelum keberangkatan ke Arab Saudi,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh jemaah, baik CJH reguler maupun CJH cadangan untuk menjaga kesehatan. Sebab skrining kesehatan di Arab Saudi untuk musim haji 1447 Hijriah sangat ketat.

”Jemaah juga selalu waspada jika ada modus penipuan yang mengatasnamakan panitia haji,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Amin Basiri
#Haji Furoda Rp 1 miliar #pamekasan #cjh #vaksin