PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pamekasan mengajukan penambahan pos di wilayah pantura.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kebakaran di wilayah utara Bumi Pamelingan.
Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Damkar Satpol PP Pamekasan Zainuddin menyampaikan, kebakaran termasuk bencana alam tahunan. Setiap tahun angkanya mengalami peningkatan yang cukup drastis.
”Setiap tahunnya kasus kebakaran ada peningkatan. Tahun ini mungkin sedikit berkurang karena kemarau basah,” katanya kemarin (22/7).
Dia mengungkapkan, pada 2023 peristiwa kebakaran tercatat sebanyak 123 kejadian. Sementara pada 2024 terjadi kebakaran yang mencapai 174 kasus. Jenis kebakarannya berupa kebakaran lahan dan hunian.
”Ada yang tidak sempat terdata karena dalam satu hari lebih dari satu kejadian,” ungkapnya.
Faktor meningkatnya bencana kebakaran juga dipicu angin kencang, ulah manusia dan yang lainnya.
Hal ini berdampak pada biaya operasional sehingga anggaran penanganan kebakaran kurang.
”Tahun lalu kami mengalami minus biaya BBM untuk armada pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Zain itu mengutarakan, pihaknya mulai mengantisipasi bencana kebakaran tersebut.
Baik dari segi persiapan alat perlindung diri (APH), perawatan armada serta kebutuhan yang lainnya.
”Kami berharap ada penambahan wilayah manajemen kebakaran (WMK) atau pos pemadam kebakaran,” tuturnya.
Menurutnya, WMK diharapkan bisa menyasar penanganan kebakaran di daerah pantura. Sehingga penanganan kebakaran bisa lebih merata dan cepat tertagani.
”Rencananya akan direalisasikan oleh bupati. Kami belum tahu kapan akan direalisasikan,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri