
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dua kasus kekerasan terhadap anak terjadi dalam waktu berdekatan di Pamekasan. Kopri PC PMII Pamekasan menilai kondisi itu menjadi alarm pentingnya ruang aman bagi perempuan dan anak.
Ketua Kopri PC PMII Pamekasan Wiwin Endarwati mengatakan, ruang aman harus benar-benar bisa diakses korban. Perempuan dan anak harus memiliki tempat untuk bercerita tanpa takut disalahkan atau mendapat tekanan.
"Dua kasus yang terjadi di Pamekasan ini menjadi refleksi serius bagi kita semua. Terutama untuk Kopri PC PMII Pamekasan yang kemarin sudah menggelar talk show dan diskusi publik terkait Ruang Aman Perempuan," kata Wiwin.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan ialah dugaan kekerasan seksual terhadap SAJ, 13. Korban diduga menjadi korban ayah kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Kasus tersebut terbongkar setelah SAJ melahirkan di kamar mandi pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 01.00. Bayi yang dilahirkan disebut dalam kondisi tidak bernyawa.
"Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak oleh ayah kandung menunjukkan betapa pentingnya memastikan anak memiliki keberanian dan akses untuk berbicara ketika mengalami kekerasan," ujarnya.
Kasus lainnya terjadi di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu. DA, 39, diduga menganiaya putrinya, TD, 10, menggunakan pisau dapur hingga korban meninggal.
Peristiwa berdarah itu terjadi Senin (17/8) sekitar pukul 11.30. TD sempat dilarikan ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Sayangnya, nyawa bocah perempuan itu tidak tertolong.
Usai melukai putrinya, DA juga diduga mencoba menggorok leher dan melukai tangannya sendiri. Setelah diamankan, kondisi DA disebut masih tidak sadar dan sempat menanyakan keberadaan putrinya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



