
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Waru masih berlanjut.
Jaksa konon melakukan validasi atau pencocokan data penerima bantuan dengan kondisi di lapangan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip membenarkan informasi itu.
Proses pendalaman dilakukan dengan membandingkan data resmi dari dinas sosial dengan keterangan penerima.
”Kami masih mencocokkan antara data penerima PKH dari dinas dengan orang yang dianggap tidak menerima. Apakah benar dia terdaftar atau memang tidak terdaftar,” ujarnya.
Menurut Ali, langkah tersebut penting untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara yang diusut institusinya, termasuk memastikan ada tidaknya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
Kasus PKH di Kecamatan Waru bermula dari laporan Achmad Salim ke Kejati Jawa Timur pada Desember 2025.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan bantuan terhadap dua warga Desa Tampojung Tenggina.
Dua warga tersebut adalah Liyas dan Misnari. Keduanya disebut hanya beberapa kali menerima bantuan sebelum pencairan tahap berikutnya distop. Salim menduga ada korban lain dalam kasus tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




