Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda Transformasi Digital Masuk Bapemperda  

A
Penulis: Amin Basiri❯
KOMITMEN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan empat raperda usulan eksekutif di sidang paripurna DPRD, Rabu (11/2).
KOMITMEN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan nota penjelasan empat raperda usulan eksekutif di sidang paripurna DPRD, Rabu (11/2).

 


Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini terdapat 21 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk pada program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Satu di antaranya adalah raperda tentang transformasi digital yang merupakan usulan eksekutif.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan raperda ini dibuat untuk mengatur dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Advertisement

Selain itu juga akan menjadi landasan hukum dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD dan RPJMD.

”Raperda Transformasi Digital berperan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Yaitu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu juga menyebut pengaturannya selaras dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Advertisement

Termasuk juga penguatan tata kelola, manajemen layanan, integrasi aplikasi dan data antar perangkat daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.

”Raperda ini juga mengacu pada kebijakan nasional seperti SPBE Nasional, Satu Data Indonesia, pembangunan infrastruktur digital, keamanan siber, serta perlindungan data dan informasi,” sebutnya.

Melalui pengaturan yang komprehensif ini, Bupati Kholil menaruh harapan besar transformasi digital dapat menjadi enabler pembangunan daerah.

Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong daya saing dan inovasi daerah.

”Kami eksekutif sudah menyampaikan nota penjelasan terkait itu. Harapan pemerintah raperda ini selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan Mustafa Afif menyebut pembahasan Raperda Transformasi Digital nantinya akan menyesuaikan dengan hasil kesepakatan.

Namun dia menegaskan, setiap tahapan pembahasan akan dilakukan secara terukur sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

”Pada prinsipnya, seluruh raperda yang masuk dalam Propemperda akan dikaji secara komprehensif. Meliputi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (lil/yan)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Guru Madin Keluhkan Minim Perhatian, Anggota DPR RI Perjuangkan Kesejahteraan dan Bantuan Pendidikan

Guru Madin Keluhkan Minim Perhatian, Anggota DPR RI Perjuangkan Kesejahteraan dan Bantuan Pendidikan

anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menegaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan tidak boleh dibatasi oleh status lembaga

Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih dalam kategori pengentasan kemiskinan serta inisiatif pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

Maju tanpa Kehilangan Jati Diri, Bupati-Wabup Pamekasan Ajak Rawat Budaya Madura

Maju tanpa Kehilangan Jati Diri, Bupati-Wabup Pamekasan Ajak Rawat Budaya Madura

Usia Kabupaten Pamekasan yang hampir lima abad menjadi bukti panjangnya perjalanan sejarah dan budaya. Namun, perkembangan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan jati diri sebagai bagian dari Madura.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer