
Oleh: Moh. Hafid Effendy, Dosen FTIK UIN Madura
Setiap 28 Oktober, ruang-ruang sekolah kembali dipenuhi pembacaan ikrar Sumpah Pemuda. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan pesan persatuan disampaikan dengan khidmat.
Namun, seusai upacara, kehidupan berpindah ke layar telepon. Di sana, pendapat dipilihkan mesin, perhatian diperebutkan unggahan, dan emosi kerap bergerak lebih cepat daripada pertimbangan.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah anak muda hafal bunyi ikrar 1928, melainkan apakah semangatnya masih hidup ketika mereka berhadapan dengan informasi yang memecah belah.
Peringatan ke-98 Sumpah Pemuda pada 2026 mengundang kita memikirkan persoalan itu secara lebih serius.
Para peserta Kongres Pemuda Kedua pada 1928 datang dari latar organisasi, bahasa, dan pengalaman sosial yang beragam.
Mereka tidak menunggu semua perbedaan lenyap untuk menyatakan cita-cita kebangsaan.
Justru dengan mengakui keberagaman itulah mereka menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Keputusan tersebut mengandung pelajaran penting, bahwa persatuan merupakan pekerjaan politik sekaligus kebudayaan.
Hal ini membutuhkan kesediaan mendengar, berunding, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kebanggaan kelompok.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




