Atas hal tersebut, PDI Perjuangan Jawa Timur tidak ingin konsolidasi partai terganggu karena persoalan yang sekarang terjadi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pimpinan DPRD Jatim.
Keberlangsungan dan kerja-kerja partai harus terus berjalan maksimal. Itu sebabnya, PDI Perjuangan harus berada di hati rakyat. Caranya dengan kerja-kerja kerakyatan lebih diteguhkan oleh petugas partai di Jatim.
DPP PDIP Perjuangan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Kusnadi, M.Hum. dari jabatannya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Sekaligus penunjukan dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Berdasar SK tersebut, MH Said Abdullah ditugaskan sebagai Plt DPD PDI Perjuangan Jatim dan Ir H Budi Sulistyono (Kanang) selaku Plh DPD PDI Perjuangan Jatim.
Atas keputusan itu, MH Said Abdullah sebagai pengemban amanah dari ketua umum DPP PDIP selama dua bulan ke depan memiiki tugas utama dan prioritas. Di antaranya, menjaga moral dan soliditas partai di Jatim.
”Saya harap, semua petugas dan kader PDI Perjuangan tegak lurus tanpa keraguan. Juga terus menggelorakan kerja kerakyatan dan kerja gotong royong sesama kader partai,” kata Said.
Menurut Said, pemberhentian Kusnadi sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu sebagai bentuk komitmen serius partai dalam menegakkan pemberantasan korupsi.
Dia menyatakan, SK DPP PDIP itu bertujuan agar Kusnadi lebih fokus menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapi. Sebagai kader partai wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
”Seperti yang telah ditegaskan berkali-kali oleh Ketua Umum Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan membulatkan tekad tidak bertoleransi terhadap kader-kader partai yang tidak disiplin dan melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.
”Sanksi pemberhentian dan pemecatan dari jabatan partai dan jabatan publik akan diberlakukan,” imbuhnya.
Karena itu, lanjut Said, pihaknya mengingatkan kepada petugas partai di Jatim untuk tidak mencemari partai dengan mendekati tindakan melawan hukum. Apalagi, melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.
”Jangan hancurkan nama baik keluarga dan nama baik partai. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat atas jabatan publik yang diemban oleh seluruh petugas partai,” pesannya.
Putra kebanggaan masyarakat Sumenep itu mengaku siap mendukung penuh tugas-tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam mengusut tuntas skandal korupsi yang dimulai dari OTT yang melibatkan salah seorang pimpinan DPRD Jatim.
”Penegasan saya ini diharapkan bisa menjadi perhatian bagi seluruh petugas dan kader partai di jajaran PDI Perjuangan Jatim,” tegas Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu. (*/daf) Editor : Abdul Basri