Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gonta-ganti Merek untuk Kelabui Petugas

Abdul Basri • Selasa, 30 Agustus 2022 | 01:50 WIB
TERPAJANG: Jenis rokok ilegal yang menyerupai rokok legal di KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura. (MOH. IQBAL AFGANI/RadarMadura.id)
TERPAJANG: Jenis rokok ilegal yang menyerupai rokok legal di KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura. (MOH. IQBAL AFGANI/RadarMadura.id)
Para produsen rokok ilegal punya banyak cara agar usahanya tak tercium oleh petugas. Salah satunya dengan mengganti nama atau bungkus rokok. Cara ini efektif untuk mengelabui aparat.

MEMBERANTAS rokok tanpa cukai tidak akan mudah. Pasalnya, produsen menggunakan berbagai cara agar produknya tidak terdeteksi petugas. Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berhasil mewawancarai sales dan mantan pekerja pabrik rokok bodong.

Dari dua narasumber itu, didapat informasi bahwa beberapa produsen rokok tak mematenkan merek rokok yang diproduksi secara ilegal. Dengan demikian, jika sudah tercium aparat penegak hukum (APH) bisa segera diganti dengan nama atau bungkus rokok lain.

Salah satu salesman rokok bodong di Pamekasan IM (inisial) mengaku bahwa dirinya sering menerima rokok dengan berbagai merek. Padahal, barang tersebut dia dapatkan dari satu produsen yang sama. ”Alasannya sangat simpel, agar rokok milik mereka ini tidak ketahuan oleh bea cukai,” ujarnya.

Tak hanya dari jenisnya, pelaku rokok bodong juga menjiplak kemasan lain yang sudah legal. Pria satu anak itu mencontohkan, kemasan Gudang Garam diimitasi oleh produsen tak bertanggung jawab dengan nama Surya Bunga. Mulai dari warna, gambar, dan font yang digunakan sama.

Produsen rokok legal sekelas Sampoerna Mild juga ditiru oleh pelaku rokok bodong. Sebut saja Luxio, jumlah dan desain kemasan nyaris tak ada perbedaan. ”Tentu bedanya hanya akan terlihat pada nama, harga, dan tentunya kualitas rasa dari rokok tersebut,” sambungnya.

Meski begitu, IM enggan membeberkan darimana dia memasok rokok bodong. Dia hanya menyebutkan dua jenis rokok yang sering dia jajakan. Salah satunya yaitu Luxio, yang berisi 16 batang rokok dengan harga Rp 7 ribu.

Selanjutnya, mantan pekerja rokok bodong di Kecamatan Larangan berinisial I sependapat bahwa merek dan bungkus rokok bodong sering diganti. Ini untuk memuluskan distribusi terhadap konsumen di wilayah tertentu. Dengan demikian, APH tak akan mencurigai kegiatan tersebut.

Menurut dia, konsumen tak masalah jika ada perubahan merek ataupun kemasan. Biasanya, salesman juga akan memberi tahu bahwa barang ini satu jenis dengan yang sebelumnya. ”Ketika proses distribusi, biasanya pihak ketiga atau toko-toko sudah diberi tahu sebelumnya,” ucapnya.

Distribusi rokok bodong tidak hanya dilakukan di Pulau Madura. Popularitas rokok tanpa cukai itu bisa merambah ke luar daerah. Mulai wilayah tapal kuda hingga ke daerah Kalimantan. Karena itu, bisnis rokok bodong akan tetap hidup dan menjamur di kalangan masyarakat. (afg/han) Editor : Abdul Basri
#rokok ilegal #petugas #merek #rokok bodong