RadarMadura.id — Pemerintah akhirnya resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN.
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi diminta untuk segera menyiapkan dokumen, mempelajari persyaratan, serta memahami tata cara pendaftaran agar tidak melakukan kesalahan teknis.
Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025
Portal pendaftaran hanya tersedia di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) (https://sscasn.bkn.go.id).
Peserta wajib berhati-hati dan tidak menggunakan situs lain di luar domain resmi pemerintah untuk menghindari penipuan.
Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS dan PPPK 2025
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti oleh pelamar CPNS maupun PPPK tahun ini.
1. Akses Portal SSCASN
Buka browser internet dan masuk ke situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
2. Buat Akun SSCASN
Klik menu “Buat Akun” di halaman utama.
Isi data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga, meliputi NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, serta email aktif.
Masukkan kode CAPTCHA, klik “Lanjutkan”, lalu lengkapi data tambahan seperti nama sesuai ijazah dan kabupaten atau kota kelahiran.
Unggah scan KTP dan lakukan swafoto sesuai ketentuan.
Buat password, pilih pertanyaan keamanan, kemudian konfirmasi data.
Cetak Informasi Pendaftaran Akun sebagai bukti telah berhasil membuat akun.
3. Login dan Pilih Formasi
Masuk kembali ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password.
Lengkapi biodata sesuai dokumen resmi.
Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, lalu tentukan instansi, jabatan, dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Unggah seluruh dokumen persyaratan seperti ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen tambahan sesuai kebutuhan instansi.
Periksa kembali data yang telah diinput melalui resume pendaftaran.
Jika sudah benar, akhiri proses dengan klik finalisasi dan cetak kartu pendaftaran.
Hal Penting yang Wajib Diperhatikan
1. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 dilakukan melalui portal yang sama.
2. Calon peserta harus selalu mengikuti pengumuman resmi dari BKN, SSCASN, maupun instansi yang dilamar.
3. Pastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai format dan persyaratan yang ditentukan agar tidak terdiskualifikasi.
4. Setelah finalisasi dilakukan, data tidak dapat diubah kembali.
Dengan resmi dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2025, kesempatan menjadi aparatur sipil negara terbuka luas bagi masyarakat Indonesia.
Agar tidak mengalami kendala, peserta wajib membaca panduan pendaftaran secara teliti, menyiapkan dokumen dengan benar, dan memastikan seluruh proses dilakukan di situs resmi SSCASN BKN.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi melalui pengumuman resmi pemerintah agar langkah pendaftaran berjalan lancar. (hasan)
Editor : Hasan Bashri