Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Jatim Dorong Pemprov untuk Tingkatkan PAD

H
Berwibawa: Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono. (DPRD JATIM UNTUK JPRM)
Berwibawa: Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono. (DPRD JATIM UNTUK JPRM)

SURABAYA, RadarMadura.id – DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Langkah itu ditempuh menyusul turunnya proyeksi APBD 2026 yang merosot hingga Rp 7 triliun. Penyusutan terjadi setelah penerapan UU HKPD yang memangkas pendapatan opsen pajak sebesar Rp 4,2 triliun mulai Januari 2025, ditambah berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp 2,8 triliun.


Advertisement

Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menegaskan, meski fiskal daerah kian berat, program prioritas tetap harus berjalan maksimal. Mulai pengurangan angka kemiskinan, penurunan pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja, hingga peningkatan layanan pendidikan.

”Program-program untuk menyelesaikan problem kemiskinan harus mendapat perhatian lebih. Itu fondasi agar Jatim semakin maju dan sejahtera,” ujarnya Selasa (18/11).

Menurut Blegur, kondisi keuangan daerah saat ini jauh lebih berat dibanding dua tahun lalu. Karena itu, optimalisasi PAD menjadi keharusan, terutama dari sektor BUMD dan cukai.

Advertisement

Dia menilai kontribusi BUMD masih bisa ditingkatkan signifikan. Tahun 2025, PAD BUMD ditargetkan Rp 470 miliar, padahal asetnya cukup besar. Dengan adanya Pansus BUMD, pendapatan ditargetkan naik hingga Rp 600–700 miliar.

”Kalau bisa, target tahun 2026 bukan lagi Rp 470 miliar, tapi bisa mencapai Rp 700 miliar,” tegas politikus Golkar itu.

Selain BUMD, Golkar melihat peluang besar dari sektor cukai. Fraksi tersebut mendorong pemprov meminta pemerintah pusat menerbitkan Cukai Baru SKM Golongan III bagi industri rokok menengah-kecil. Menurut Blegur, kebijakan itu justru akan membuat industri kecil menjadi legal, mengurangi rokok ilegal, dan menyerap banyak tenaga kerja.

Advertisement

”Satu mesin rokok bisa mempekerjakan 150 orang. Dengan cukai golongan III, industri rokok kecil bisa naik kelas dan legal,” paparnya. Dia menghitung tambahan PAD dari skema tersebut bisa mencapai Rp 1–1,5 triliun, dengan usulan tarif cukai sekitar Rp 300 per batang. (bam/han)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Selisih Modal JGU Capai Rp 164 Miliar, DPRD Jatim Sebut Tak Otomatis Ditanggung APBD

Selisih Modal JGU Capai Rp 164 Miliar, DPRD Jatim Sebut Tak Otomatis Ditanggung APBD

Pada prinsipnya, Komisi C DPRD Jatim menilai Raperda perubahan bentuk hukum JGU telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD: APBD Jatim Harus Berdampak bagi Masyarakat

Ketua DPRD: APBD Jatim Harus Berdampak bagi Masyarakat

keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara langsung, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, p

Selawat Menggema dari Gedung DPRD Jatim, Ketua Legislatif Langitkan Doa untuk Petani-Nelayan

Selawat Menggema dari Gedung DPRD Jatim, Ketua Legislatif Langitkan Doa untuk Petani-Nelayan

Jatim Bersholawat merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-81 Provinsi Jatim. Ribuan jemaah memadati kawasan Jalan Indrapura untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer