PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengingatkan peserta JKN agar tidak mengabaikan pembaruan data kepesertaan, terutama terkait anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Pembaruan diperlukan untuk menjaga keakuratan data sehingga layanan kesehatan dapat diberikan tanpa hambatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menyampaikan bahwa masih banyak peserta yang belum melaporkan perubahan data tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses administrasi, termasuk tagihan iuran dan validasi kepesertaan.
“Kadang peserta merasa pembaruan data bukan hal mendesak, padahal efeknya bisa muncul saat mereka mengakses layanan. Kami mendorong peserta untuk segera melaporkan perubahan data keluarga yang meninggal agar semuanya tetap akurat,” kata Galih saat diwawancara pada Selasa (2/12).
Galih menekankan bahwa mekanisme pembaruan data kini semakin mudah dan tidak membutuhkan proses panjang. Peserta dapat memilih kanal layanan yang fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Fraud JKN Makin Canggih, Pahala Nainggolan Dorong BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Digital
“Cukup lewat aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, atau Care Center 165, pembaruan data bisa langsung diproses. Kalau peserta ingin mendapatkan pendampingan langsung, kantor BPJS Kesehatan juga selalu siap membantu,” katanya.
Menurut Galih, data kepesertaan yang rapi dapat mendukung keberlangsungan Program JKN karena pengelolaan iuran menjadi lebih tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa data yang valid membantu BPJS Kesehatan memastikan manfaat program tetap berkelanjutan.
“Semakin akurat data peserta, semakin efektif juga pengelolaan program ini. Semua kembali untuk kenyamanan peserta saat menggunakan layanan,” ujarnya.
Staf Mutu Layanan Kepesertaan, Lely, juga mengajak masyarakat lebih proaktif memperbarui data keluarga yang telah meninggal dunia. Ia menilai sebagian peserta belum memahami manfaat pembaruan data hingga mengalami kendala saat mengurus layanan kesehatan.
“Kami sering menemukan peserta yang baru mengurus pembaruan data saat sudah butuh layanan. Padahal kalau dilakukan lebih dulu, prosesnya jauh lebih mudah dan cepat,” ungkap Lely.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamekasan Imbau Peserta Pahami Denda Layanan dan Cek Keaktifan JKN
Lely menambahkan bahwa pembaruan data bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk dukungan peserta untuk kelancaran Program JKN. Ia memastikan BPJS Kesehatan selalu siap memberikan panduan bagi peserta yang membutuhkan.
“Cukup siapkan dokumen pendukung dan pilih kanal layanan yang paling mudah, semuanya bisa diselesaikan tanpa ribet. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya langkah sederhana ini,” tutup Lely.
Melalui imbauan ini, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan berharap peserta semakin sadar pentingnya menjaga keakuratan data kepesertaan. Dengan data yang valid, layanan kesehatan dapat diberikan lebih cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. (dry)
Editor : Hendriyanto