BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sepulu dinilai lamban. Tiga dari delapan terduga pelaku pemerkosaan belum ditangkap.
Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Junaidi menilai penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu lelet.
Sebab, tiga terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tak kunjung ditangkap.
”Polisi baru menangkap lima pelaku, sedangkan tiga pelaku lainnya dibiarkan berkeliaran,” jelasnya.
Pihaknya mendesak Satreskrim Polres Bangkalan secepatnya menangkap para pelaku.
Apalagi, perkara sudah enam bulan kasus menggelinding di ke Polres Bangkalan. Namun, separo dari jumlah pelaku masih menghirup udara bebas.
”Kami mendesak polisi bekerja secara profesional, tiga pelaku lainnya harus ditangkap,” pintanya.
Junaidi juga meminta transparansi penyidik dalam menangani kasus pemerkosaan tersebut.
Sejak awal pihaknya sudah meminta polisi memublikasikan nama-nama tersangka yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Tujuannya, agar masyarakat bisa ikut andil dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan.
”Polres Bangkalan sampai saat ini belum merilis secara resmi nama-nama DPO, padahal sejak awal sudah kami minta untuk di-publish di media sosial Polres Bangkalan,” katanya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengeklaim institusinya bekerja secara profesional dalam penanganan perkara itu.
Polisi tidak bisa memenuhi permintaan mahasiswa dan pemuda yang menginginkan nama-nama pelaku dipublikasikan.
Sebab, beberapa dari pelaku yang belum ditangkap masih berstatus anak bawah umur. ”Tapi kami pastikan penyidik bekerja secara profesional,” katanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti