Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dalang Penyelundupan Pupuk Masih Misteri, KP3 Desak Polres Sampang Usut hingga ke Akar-akarnya

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 23 April 2025 | 13:26 WIB
TEGAS: Sekretaris Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (22/4). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
TEGAS: Sekretaris Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (22/4). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Dalang kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang masih menjadi misteri.

Hingga saat ini Polres Sampang belum mengungkap pemilik pupuk subsidi 9,6 ton yang hendak dikirim ke luar daerah, Kamis (3/4).

Lambannya penanganan perkara itu dapat menimbulkan spekulatif miring terhadap Korps Bhayangkara.

Apalagi, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Kota Bahari bukan yang pertama kalinya.

Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Sampang Yuliadi Setiyawan mengaku rutin melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terhadap realisasi pupuk bersubsidi setiap tahun.

Salah satunya, untuk mencegah adanya penyelewengan pupuk bersubsidi.

Tetapi, kasus itu masih saja terjadi di Kota Bahari.

”Masih ditemukan pupuk bersubsidi dari Sampang yang hendak diedarkan ke luar daerah. Artinya, di bawah ada sesuatu yang tidak benar,” ujarnya.

Ada beberapa alur dalam pengalokasian dan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Pertama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang memiliki kewajiban untuk mengajukan kebutuhan pupuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Usulan tersebut harus disesuaikan dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

”Sedangkan dalam penentuan RDKK, disperta harus berkoordinasi dengan kelompok tani (poktan), pihak desa, dan sebagainya. Hasil pendataan tersebut langsung disampaikan melalui aplikasi Kementan,” ujarnya.

Setelah kebutuhan alokasi diusulkan, Kementan mengeluarkan rekomendasi surat ketetapan kuota pupuk bersubsidi.

Lalu, PT Pupuk Indonesia (PPI) menyalurkan pupuk ke distributor dengan diawasi diskopindag.

Pria yang akrab disapa Wawan itu menambahkan, kebutuhan pupuk petani yang sudah masuk pada RDKK sudah ada pada distributor.

Jika penyalurannya dilakukan dengan benar, semua petani mendapat pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.

KP3 Sampang sering memberi warning kepada distributor saat melakukan rapat bersama PPI, polres, kejaksaan, dan beberapa instansi lainnya.

Tujuannya, agar distributor bertanggung jawab terhadap pemenuhan pupuk di setiap wilayah kerjanya.

Kios juga diminta menempelkan nama-nama penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK.

”Sehingga, jika ada yang ingin mendapat pupuk bersubsidi, tetapi namanya tidak terdaftar, maka tidak bisa melakukan penebusan,” bebernya.

Namun, rekomendasi supaya kios menempel nama-nama penerima pupuk bersubsidi tidak pernah dilaksanakan.

Sehingga, kontrol masyarakat terhadap pemanfaatan pupuk di kios menjadi lemah.

”Titik celah pendistribusian pupuk bersubsidi berada di kios,” sambungnya.

Wawan mendesak aparat penegak hukum (APH) membongkar kasus mafia pupuk di Kota Bahari.

Sebab, penyelewengan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani. Apalagi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi terjadi hampir setiap tahun di Sampang.

”APH harus berani mengusut hingga ke akar-akarnya. Siapa yang berada di balik kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini. Sehingga, nanti semuanya terungkap,” ujarnya.

Pemkab Sampang selalu terkena imbas setiap terjadi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.

Sebab, pemkab sering kali menjadi bahan ejekan. Sebab, seolah-olah KP3 tidak bekerja secara maksimal.

”Padahal sudah dilakukan monitoring sesuai dengan prosedur. Kami juga sudah meminta agar disperta KP dan diskopindag mempelajari kasus ini, supaya ke depan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto belum bisa dimintai keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak merespons.

Sekadar informasi, Polres Sampang mengungkap kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di jalan raya Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kamis (3/4).

Polisi hanya menetapkan tersangka sopir truk pengangkut pupuk bernama Mohammad Fatoni. (bai/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pupuk bersubsidi #polres sampang #misteri #Penyelundupan #ppi #Disperta KP #KP3 #penyelewengan #Pemilik pupuk #RDKK #Karang Penang #kementan