Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor berkat GPS

H
TAK BERKUTIK: Anggota Polsek Banyuates, Sampang, berpose bersama dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (6/1). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
TAK BERKUTIK: Anggota Polsek Banyuates, Sampang, berpose bersama dua terduga pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (6/1). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Anggota Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil pikap Granmax di Kabupaten Sidoarjo.


Advertisement

Dua orang berinisial JR, 34, dan HR, 25, diringkus anggota Polsek Banyuates di jalan raya Desa Montor, Selasa (6/1).

Keberadaan dua tersangka terdeteksi melalui global positioning system (GPS) di kendaraan hasil curian.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement

Menurutnya, anggota Polsek Banyuates berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor mobil pikap Granmax pada Selasa (6/1) sekitar pukul 12.20 WIB.

”Pelaku yang diamankan diduga melakukan pencurian mobil pikap Granmax dengan TKP di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Dijelaskan, MHR merupakan warga Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Advertisement

Sedangkan JR, warga Dusun Tretah, Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sampang.

”Keduanya diamankan di jalan raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates,” jelasnya.

Eko menjelaskan, penangkapan bermula saat Kanitreskrim Polsek Banyuates Aiptu Heri dihubungi KBO Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam komunikasi tersebut disampaikan informasi adanya pencurian mobil pikap Granmax di Sidoarjo yang dilengkapi GPS.

”Dari hasil pelacakan, GPS kendaraan terpantau berada di wilayah Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Berbekal informasi itu, Kapolsek Banyuates bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

Sesampainya di jalan raya Desa Montor, petugas mendapati satu unit mobil pikap Granmax terparkir di pinggir jalan bersama dua orang terduga pelaku.

”Petugas kemudian langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti mobil pikap Granmax dan dibawa ke Polsek Banyuates,” katanya.

Setelah diamankan, petugas Polsek Banyuates berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti mobil pikap dan satu buah kunci T diserahkan ke Polres Sidoarjo.

”Karena TKP berada di Sidoarjo, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (bai/han)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Tahan Sembilan Tersangka, Operasi Sikat Semeru Didominasi Kasus Pencurian

Polisi Tahan Sembilan Tersangka, Operasi Sikat Semeru Didominasi Kasus Pencurian

Kasihumas Ipda Yoni Evan Pratama menegaskan, Polres Pamekasan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Polres Bangkalan Ungkap 48 Kasus, Selama Tiga Bulan Curat dan Curanmor Mendominasi

Polres Bangkalan Ungkap 48 Kasus, Selama Tiga Bulan Curat dan Curanmor Mendominasi

Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Madura (JPRM), pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi.

Pencuri Trafo PLN Juga Terlibat Curanmor

Pencuri Trafo PLN Juga Terlibat Curanmor

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengungkapkan, dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap Gofar, terkuak bahwa yang bersangkutan juga terlibat pencurian motor di Desa Kramat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer