SUMENEP, RadarMadura.id – Suatu malam di Pulau Pagerungan Besar, Rabu (10/12). Saya dan Ali sudah di teras depan ditemani kopi yang dihidangkan Wasik, tuan rumah. Fajrul yang mulai tadi mandi segera bergabung. Tak lama kemudian Mamang datang.
Seperti biasa, kami berjabat tangan. Kemudian, dilanjutkan ngobrol santai untuk mengisi kekosongan. Prilly yang sebelumnya beberapa kali bertanya agenda ngopi malam itu sudah tidak nongol lagi. Mungkin dia sudah istirahat.
Setelah sepakat untuk ngopi di luar, kami segera berangkat. Saya naik sepeda motor dengan Ali. Sedangkan Mamat membonceng Fajrul. Sebelum itu, saya, Ali, dan Fajrul makan malam yang disiapkan tuan rumah.
Kami menikmati nasi putih, kuah sop, tongkol goreng, telur mata sapi, sambal, dan dadar jagung. Kami makan lahap sekali. Menu sederhana yang cocok menggoyang lidah mengisi perut.
Dari Jalan 1 dua motor kami segera masuk gang menuju Jalan 2. Sesampainya di jalan utara itu, kami belok kiri. Setelah sekitar 50 meter belok kanan. Masuk jalan menuju rumah Thahira. Di sana ada Aldi dan Wildan.
Mereka sedang makan. Setelah sempat berbincang, kami berempat berangkat lebih awal. Aldi dan Wildan menyusul kemudian. Kami kembali ke Jalan 2 ke arah barat. Melewati jalan di depan kantor desa dan masjid di kiri jalan. Motor kami terus melaju hingga menemukan simpang tiga ke selatan menuju Jalan 1. Dari jalan itu kami kembali mengarahkan setir motor ke barat. Lagi dan lagi.
Rumah-rumah warga berdiri di sisi kanan dan kiri jalan. Ada rumah panggung yang terbuat dari kayu dan ada pula rumah yang terbuat dari tembok. Selain itu, mata kami dimanjakan pepohonan, terutama pohon kelapa.
Lalu, kami belok kiri hingga terlihat cahaya lampu khas kafe. Kafe Fitrah namanya. Dari situ juga terdengar suara mesin genset karena listrik yang disuplai dari perusahaan sedang padam.
Di situlah kami menghabiskan malam di bawah atap jerami dengan tempat duduk yang terbuat dari kayu. Lokasinya tepat di tepi pantai selatan. Debur ombak menyisir hamparan pasir putih. Kelap-kelip lampu terlihat dari perahu nelayan yang ditambatkan.
Di tempat itu kami berbincang mengenai kisah cinta, panangat, kawin lari hingga ”jalur pipa”. Obrolan kami ditemani air mineral, kopi, dan empek-empek yang hampir sama dengan ba’-daba’ Prenduan. Saya sengaja pesan kopi tanpa gula untuk menikmati rasa pahit yang istimewa.
Mamat yang warga Pagerungan Besar banyak bercerita tentang asal usul penduduk pulau yang dihuni oleh suku Bajo dan Mandar ini. Dia sendiri termasuk warga Mandar. Silsilahnya tersambung dengan Mandar di Sulawesi.
”Ini catatan silsilah keluarga kami,” katanya sambil menunjukkan HP-nya. ”Nama Baharuddin Lopa juga ada di sini,” imbuhnya.
Obrolan makin seru. Jarum jam terus berdetak hingga kami pindah tempat ke gazebo karena gerimis mulai turun. Obrolan kami di gazebo itu lebih banyak membahas tentang proses pernikahan.
Pemuda sini, dan pulau-pulau sekitar di Kecamatan Sapeken, tidak mudah untuk mempersunting perempuan. Sebab, jika ingin menikahi gadis harus menyiapkan uang lumayan tebal. Calon pengantin pria harus memberi panangat kepada keluarga perempuan.
Aristufal (2017) pernah meneliti panangat untuk penulisan skripsi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Skripsi itu berjudul ”Tradisi Panangat Pra Nikah oleh Wali Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep)”. Meski penelitian dilakukan di Desa Sadulang, praktik panangat tidak berbeda dengan di Pagerungan Besar. Sebab, panangat berlaku di Kepulauan Sapeken.
Aristufal mengungkapkan, pemberian panangat ini telah dilakukan turun-temurun. Panangat merupakan syarat wajib sebelum melaksanakan perkawinan. Tradisi ini untuk menghormati atau menghargai perempuan yang ingin dinikahi. Proses penentuan panangat dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak laki-laki dengan pihak perempuan. Setelah kedua pihak sepakat, maka perkawinan akan dilangsungkan.
Sementara itu, Iwan Kuswandi dalam novel Perempuan Sejuta Kepahitan, yang lokasinya saya duga di Kepulauan Sapeken, menjelaskan praktik serupa dalam bahasa Mandar. Yakni, sanra. Sanra merupakan pemberian adat dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang melambangkan kesanggupan atau penghargaan atas keluarga calon mempelai.
Panangat atau sanra yang berkembang di Kecamatan Sapeken sama dengan praktik sundrang di Kecamatan Masalembu. ”Jumlahnya tidak sama. Tapi bisa mencapai Rp 30 juta,” Fajrul menimpali. Besar dan kecil nominal panangat itu ditentukan banyak hal. Seperti status sosial dan tingkat pendidikan si perempuan.
Uang itu diberikan kepada keluarga perempuan sebelum pernikahan berlangsung. Sementara mahar diberikan saat akad nikah. Panangat ini merupakan bagian sangat penting dalam rangkaian pernikahan. Dari saking pentingnya bisa membatalkan rencana pernikahan sepasang kekasih meski mereka saling mencintai.
Hubungan dua insan itu bisa tidak direstui keluarga karena masalah panangat. Karena itu, kawin lari (silayyan atau masilira) menjadi pilihan. Selain panangat, restu orang tua juga didasari pertimbangan lain.
Dalam novel yang sama, Iwan menjelaskan bahwa masilira merupakan langkah paling rendah dalam tangga adat, tapi paling tinggi dalam keberanian cinta. Sebab, pernikahan ini dilakukan secara diam-diam tanpa restu orang tua.
Bagi pasangan kawin lari akan keluar meninggalkan rumah hingga waktu tertentu. Sebab, mereka menanggung sanksi sosial. ”Biasanya mereka baru pulang ketika sudah punya anak,” jelas Mamat.
Malam kian laut. Pengelola mengganti lampu gazebo dengan lampu darurat karena genset hendak dimatikan. Katanya, agar tidak mengganggu tetangga.
Petir menyambar sangat keras di langit Pagerungan Besar, Kamis (11/12), saat jarum jam baru berpindah hari. Hujan malam itu begitu deras setelah gerimis lumayan lama.
”Untung kita segera pulang,” kata Mamat saat sampai di Hj Munira Home Stay. Sebelumnya kami menembus hujan dari Kafe Fitrah. Kami bergeser ke penginapan karena tidak kuat menahan kantuk. Kepala sudah rindu bantal. Sementara hujan di luar masih deras. (*/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti