Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jalur Ilegal Lebih Murah dan Praktis

Abdul Basri • Kamis, 27 April 2023 | 01:13 WIB
BALIK KAMPUNG: PMI tiba di Homestay Asri Pamekasan, tahun lalu. (DOKUMEN JPRM)
BALIK KAMPUNG: PMI tiba di Homestay Asri Pamekasan, tahun lalu. (DOKUMEN JPRM)
SAMPANG – Kabupaten Sampang menjadi salah satu daerah pemasok pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tetangga Malaysia. Bahkan, mayoritas dari pekerja memilih jalur ilegal. Sebab, biaya berangkat lebih murah dan penghasilan lebih banyak.

Seperti halnya Moh. Romli, 26, warga Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, memilih jalur di luar prosedural. Untuk biaya terbang ke Malaysia, dia harus mengeluarkan Rp 13 juta. Uang itu untuk pengurusan pembuatan paspor, pembelian tiket, dan jaminan jika nanti gagal masuk ke Malaysia.

”Bagi kami, uang Rp 13 juta ini tidak sedikit. Butuh waktu dua bulan bekerja untuk bisa mengembalikan modal,” ungkap Romli, Rabu (19/4).

Menurut dia, jalur ilegal pilihan yang tepat baginya. Selain biaya berangkat lebih murah, dia bisa memiliki simpanan uang lebih banyak dari hasil keringatnya bekerja. Sementara biaya ongkos jalur legal mencapai Rp 28 juta–Rp 30 juta untuk kebutuhan paspor, tiket, dan visa.

Itu pun hanya beberapa bulan, sebab ketika sampai di Malaysia, visa milik PMI harus ditukar dengan permit Malaysia (red visa khusus PMI). Selain itu, harus bayar dengan harga yang tidak murah. PMI yang memiliki permit biasanya melakukan perpanjangan setiap tahun dengan biaya sekitar 1.300 ringgit atau setara Rp 4 juta.

”Itu alasan kami memilih menjadi pekerja ilegal di Malaysia. Karena mengikuti prosedural terlalu mahal,” katanya.

Rosidi, warga Kecamatan Sokobanah, mengatakan, semua alasan PMI memilih jalur ilegal sama. Yakni, karena persoalan ekonomi dan ongkos berangkat lebih murah. Bagi mereka, jalur ini lebih menguntungkan meskipun harus membuat luntang-lantung saat razia. ”Sebelum berangkat sudah kami beri pilihan untuk berangkat secara legal atau ilegal dengan biaya yang diperlukan,” ujar pria yang juga menjadi PMI di Malaysia itu.

Sebagian besar orang yang memilih menjadi PMI tidak mau ribet dan mengeluarkan uang banyak untuk kepentingan legalitas. Mereka hanya ingin bekerja dan menghasilkan uang lebih banyak untuk mencapai target yang mereka inginkan.

”Memang PMI kosong (ilegal, Red) dan resmi penghasilannya (selisih) sangat jauh. Tapi yang resmi, mereka lebih bebas jalan ke mana saja karena memiliki legalitas,” ungkapnya.
Alasan PMI ilegal karena permasalahan ekonomi, sulit lapangan pekerjaan, tuntutan kesetaraan sosial, penghasilan 3 kali lipat dibanding di Indonesia, ongkos berangkat lebih murah. Biaya PMI melalui tekong jalur legal Rp 28 juta–Rp 30 juta. Sedangkan jalur ilegal Rp 13 juta.

Keuntungan jalur legal, PMI bisa leluasa di Malaysia, tidak takut razia, mempermudah pekerjaan, dan mudah saat hendak pulang kampung. Sedangkan jalur ilegal tidak bisa leluasa, khawatir kena razia, kadang tidur di hutan, pekerjaan terbatas (kuli bangunan), dan pulang kampung lewat jalur laut.

Jalur ilegal dianggap lebih praktis. Meski risiko tertangkap oleh petugas jauh lebih tinggi. ”Tidak perlu urus administrasi karena sudah ada penanggung jawabnya,” terang pria yang enggan namanya dikorankan.

Pemuda 23 tahun itu memilih jalur tikus untuk bisa bekerja di Malaysia. Dia mengikuti jejak temannya yang lebih dulu berkarir di negeri jiran tersebut. Impiannya sederhana, hanya ingin kehidupan yang lebih sejahtera.

”Daripada di rumah saya tidak bekerja, mending berangkat ke Malaysia. Mencari kerja agar bisa dapat tambahan uang untuk keluarga. Apalagi, modal berangkat dulu hasil ngutang ke tetangga. Jadi, harus tetap bekerja keras,” ungkapnya.

Warga Kecamatan Batumarmar berangkat berbekal visa sebagai pelancong. Namun, memilih untuk menetap di Malaysia sebagai pekerja. Cara tersebut dianggap cukup ampuh untuk mengelabui petugas di masa-masa awal.

”Harus pintar bersembunyi ketika ada razia. Kalau tertangkap, risikonya adalah penjara dan dideportasi ke negara asal. Yang lebih parah, justru mereka yang tidak punya paspor sama sekali,” tuturnya.

Biasanya, pekerja seperti itu berangkat melalui jalur laut. Yaitu, di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Untuk bisa masuk Malaysia mereka harus menyeberangi lautan sekitar dua hari agar tak ketahuan petugas.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menerangkan, berangkat secara legal memang sedikit rumit. Banyak persyaratan yang harus dilengkapi dan biaya administrasi. ”Kalau secara prosedural, calon PMI yang akan bekerja itu disesuaikan dengan keahlian. Kemudian, perusahaan dan pemerintah akan melakukan pemantauan rutin. Sehingga, kalau ada persoalan bisa diatasi dengan mudah,” ucapnya.

Dari segi kelayakan, PMI legal mendapat tempat tinggal dan upah yang lebih layak sesuai kontrak perusahaan masing-masing. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk memastikan hak para pekerja tersebut.

”Sebaliknya, PMI ilegal kemungkinan tak akan mendapat fasilitas tersebut. Dalam bekerja, mereka justru akan dibayangi dengan rasa khawatir akan terkena razia. Mereka maunya yang praktis tanpa memikirkan risiko.” (za/afg/luq)

  Editor : Abdul Basri
#tki #pmi ilegal #Merantau #pmi