
SUMENEP, RadarMadura.id – Pembangunan gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lenteng, Sumenep, belum sepenuhnya rampung. Namun, aset berupa kayu untuk pembangunan itu diduga dibakar orang tak dikenal. Setelah menggelar rapat, pembakaran material bangunan itu dilaporkan ke polisi, Selasa (25/4).
Wakil Ketua MWC NU Kecamatan Lenteng Ahmad Bahrur Rozi menyampaikan, peristiwa itu terjadi Minggu (23/4). Tempat kejadian perkara (TKP) di samping kantor MWC NU Lenteng. Yakni, di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Pengurus MWC NU setempat tidak langsung melaporkan kasus ini kepada polisi. Sebab, sebagian pengurus ada yang tidak setuju untuk memperkarakan peristiwa itu kepada aparat penegak hukum (APH).
”Mungkin karena ingin lebih hati-hati. Namun, setelah rapat lebih lanjut, akhirnya diputuskan untuk segera melapor,” terangnya.
Bahrur mengungkapkan, semua pengurus MWC NU Lenteng baru menemukan kesepakatan untuk melapor setelah menggelar rapat Selasa (25/4). Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda bukti laporan nomor TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG. Tanda bukti laoran ini berdasar pada laporan polisi (LP) nomor LP/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng, 25 April 2023.
”Pembakaran itu diperkirakan terjadi pada pukul 03.30. Kemudian, baru diketahui sekitar pukul 05.00,” ungkapnya.
Kantor MWC NU Lenteng memang jarang ditempati pada malam. Sebab, masih banyak yang dalam proses pembangunan. Kayu yang diduga dengan sengaja dibakar oleh oknum tidak dikenal itu rencananya akan dipakai untuk bahan pembangunan. ”Kayu itu mau digunakan untuk pembangunan tempat pengembangan ekonomi,” jelasnya.
Kerugian MWC NU Lenteng akibat kebakaran itu diperkirakan Rp 20 juta. Selain tumpukan kayu itu, pohon jati yang masih dalam kondisi hidup di TKP juga terbakar.Padahal, pohon jati itu juga akan dipotong kayunya dimanfaatkan untuk pembangunan juga.
Sebagian pengurus MWC NU sebenarnya sudah berinisiatif untuk melaporkan peristiwa ini sejak baru ditemukan. Sebab, di samping itu, polisi sempat datang ke lokasi pada hari kejadian. Bahkan, polisi juga meminta agar pengurus MWC NU melapor secara resmi pada hari itu.
”Namun, karena belum menemukan kesepakatan dari semua pengurus, maka polisi hanya bisa menunggu,” katanya.
Bahrur menegaskan, pengurus MWC NU Lenteng tidak akan berhenti mengawal laporan dugaan pembakaran aset ini hingga tuntas. Setiap pekan akan terus ditindaklanjuti untuk meminta keterangan perkembangan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana.
”Kalau tidak ada perkembangan, kami akan melakukan upaya hukum dengan cara yang lain,” tandasnya.
Kanitreskrim Polsek Lenteng Aipda Candra membenarkanadanya laporan dugaan pembakaran kayu bangunan milik MWC NU Lenteng. Hanya, tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut.
”Silakan hubungi humas polres,” pintanya. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti tidak merespons saat dihubungi RadarMadura.id melalui sambungan telepon. (bus/luq)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




