Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Narkoba, Rutan Sumenep Canangkan Program Bersinar

A
Penulis: Abdul Basri❯
BEKOMITMEN: Karutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo menandatangani pencanangan program Bersinar di hadapan Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno (pakai baju hitam) di halaman Lapas Narkotika Pamekasan pada Rabu (15/3). (RUTAN SUMENEP UNTUK RadarMadura.id)
BEKOMITMEN: Karutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo menandatangani pencanangan program Bersinar di hadapan Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno (pakai baju hitam) di halaman Lapas Narkotika Pamekasan pada Rabu (15/3). (RUTAN SUMENEP UNTUK RadarMadura.id)
SUMENEP, RadarMadura.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep berkomitmen ikut memberantas peredaran narkotika. Kini sudah mulai mencanangkan program Rutan Bersinar. Yakni Bersih dari Narkoba.

Photo
Photo
TEGAS: Karutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo (kiri) foto bersama Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno usai acara pencanangan program Bersinar di halaman Lapas Narkotika Pamekasan pada Rabu (15/3). (Rutan Sumenep untuk RadarMadura.id)

Pencanangan program tersebut dilakukan di halaman Lapas Narkotika Pamekasan pada Rabu (15/3). Kegiatan itu dihadiri Karutan Sumenep Ridwan Susilo beserta jajaran Kepala UPT Korwil Madura. Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno juga hadir.

Program pencanangan tersebut diawali dengan apel bersama. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh Kapala UPT Korwil Madura. Penandatanganan itu disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.

Dengan dicanangkannya program Bersinar, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) akan steril dari permasalahan narkotika. Para narapidana akan diberikan banyak pemahaman dampak buruk narkotika agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Karutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo mengatakan, melalui program Bersinar ini akan mewujudkan lapas dan rutan di Korwil Madura bersih dari Narkoba. Khususnya di Rutan Sumenep dipastikan juga akan steril dari permasalahan barang terlarang itu.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian implementasi penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

”Dengan program Bersinar diharapkan pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

Ridwan menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan narkotika. Utamanya dengan BNNK Sumenep sebagai kontrol utama. ”Kami akan berkoordinasi dengan BNNK Sumenep dalam memerangi penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkotika,” ucapnya.

Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengapresiasi program Rutan Bersinar yang dicanangkan seluruh jajaran lapas dan rutan di Korwil Madura. Dengan begitu permasalahan narkoba akan sangat mudah untuk dicegah. ”Ini sangat membantu pencegahan peredaran nerkoba di lingkungan pemasyarakatan,” katanya. (iqb/luq/par)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Kenakalan Anak, Kapolres Anang Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Cegah Kenakalan Anak, Kapolres Anang Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya menginginkan selalu hadir di tengah masyarakat. Termasuk juga di lingkungan lembaga pendidikan. Tujuannya, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Janjikan Hukuman Ringan, Warga Dungkek Laporkan Oknum Polisi usai Minta Uang Rp 100 Juta

Janjikan Hukuman Ringan, Warga Dungkek Laporkan Oknum Polisi usai Minta Uang Rp 100 Juta

Oknum polisi berinisial EH menjanjikan hukuman ringan bagi suami Rusida dan meminta uang Rp 100 juta untuk mengurus perkara tersebut.

Warga Saronggi Ditangkap karena Sabu, Polisi Temukan Empat Klip Sabu Seberat 2,14 Gram

Warga Saronggi Ditangkap karena Sabu, Polisi Temukan Empat Klip Sabu Seberat 2,14 Gram

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Muhammad Sjaiful mengatakan, petugas mengamankan dan menggeledah JA, warga Desa Aeng Tongtong, Saronggi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer