Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Tidak Tertibkan Rokok Bodong

A
Penulis: Abdul Basri❯
Photo
Photo
Photo
Photo
MINIM PENGAWASAN: Rokok Gico tanpa pita cukai terjual bebas di sejumlah toko di Sumenep.

SUMENEP — Rokok tanpa pita cukai seperti Gico terjual bebas di Sumenep. Rokok yang diduga diproduksi Perusahaan Rokok (PR) Bahagia, asal Kecamatan Ganding, itu terjual dengan harga murah. Sayangnya, sampai sekarang satuan polisi pamong praja (satpol PP) belum melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidi mengaku belum menertibkan rokok ilegal tersebut. Dia beralasan masih menunggu surat keputusan (SK) tim operasi penertiban. Surat itu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
”Operasi bersama penertiban itu belum dilakukan. Koordinasi sudah dilakukan, cuma kita masih menunggu SK tim,” terangnya.
Laili menyatakan, dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh. Sebab, itu masuk tanggung jawab bea cukai. Satpol PP hanya tim penertiban yang masuk di dalamnya.
”Penertiban itu, kalau mau bicara soal pemberantasan rokok ilegal, kewenangannya ada di bea cukai. Pemkab hanya memfasilitasi,” ucapnya.
Laili juga menyampaikan, pihak bea cukai bisanya yang mengatur jadwal dan sasaran operasi. Biasanya menyasar lokasi-lokasi tertentu. Misalnya, pelabuhan dan jasa pengiriman.


https://radarmadura.jawapos.com/wp-admin/post.php?post=337910&action=edit&classic-editor
Selama ini, satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait rokok tanpa pita cukai. Bahkan ketika melakukan penangkapan, pelaku tetap diserahkan ke pihak bea cukai. ”Karena memang semuanya kewenangan bea cukai,” tegas Laili.
Menurut dia, informasi keberadaan peradaran rokok bodong tersebut memang dibutuhkan. Sebab, selama ini tim gabungan penanganan rokok ilegal membutuhkan informasi tersebut. ”Kalau ada informasi itu sampaikan dan laporkan ke bea cukai,” ujarnya.
Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Tesar belum bisa dimintai keterangan terkait peredaran rokok bondong di Sumenep. Berkali-kali dihubungi ke nomor teleponnya, tidak ada respons.
Sebelumnya, bagian admin PR Bahagia Ivan membantah pihaknya memproduksi rokok bodong, termasuk merek Gico. PR Bahagia hanya menjual rokok Tamer dan One Point yang dilengkapi pita cukai. ”Tidak tahu kalau itu. Saya baru mendengarnya,” katanya. (iqb/luq)


Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Layanan Pasporia Hadir di CFD Sampang, 21 Pemohon Terlayani

Layanan Pasporia Hadir di CFD Sampang, 21 Pemohon Terlayani

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar pelayanan saat kegiatan car free day (CFD) di area alun-alun Trunojoyo Sampang Madura.

Pemkab Sumenep Perketat Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pemkab Sumenep Perketat Pembentukan Produk Hukum Daerah

Kabag Hukum Setkab Sumenep Bambang Suyitno menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berkualitas, tertib, dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Pemkab Sumenep Terkendala Anggaran dan Regulasi untukPenyediaan Layanan Psikologi di Kepulauan

Pemkab Sumenep Terkendala Anggaran dan Regulasi untukPenyediaan Layanan Psikologi di Kepulauan

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati membenarkan bahwa hingga kini belum tersedia layanan pendampingan psikologi di wilayah kepulauan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer