BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan jalan di tempat. Padahal, pelaporan perkara itu sudah lebih sebulan. Namun, hingga saat ini hanya berkutat di penyelidikan.
Pelapor Ibnu Abdillah menyatakan, perkara penipuan berkedok program makan bergizi gratis (MBG) itu sudah lama dilaporkan. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang penyelidikan yang dilakukan polisi.
”Sebulan lebih perkara ini ditangani Mapolres Bangkalan, tapi sejauh ini belum ada perkembangan apa pun, perkara masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Pihaknya berencana mendatangi Polres Bangkalan Senin (15/12). Tujuannya, untuk mempertanyakan perkara yang dilaporkan. Apalagi status laporan tak kunjung naik ke tahap penyidikan.
”Besok (hari ini) kami akan ke Polres Bangkalan untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” sambungnya.
Sementara terlapor MM (inisial) tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang senilai Rp 56 juta tersebut. Sejak perkara itu dilaporkan ke Polres Bangkalan, yang bersangkutan tidak ada niatan meminta maaf dan mengembalikan uang milik korban Suli.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, laporan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum ASN masih tahap penyelidikan. Penyidik baru berencana memanggil satu orang yang diduga memiliki kaitan dengan penipuan itu.
”Jika pelapor ingin menanyakan langsung kepada penyidik silakan, laporan dugaan penipuan itu masih dalam tahap penyelidikan,” katanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti