
BANGKALAN, RadarMadura.id – Bupati Bangkalan Lukman Hakim me-warning semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan soal penggunaan mobil dinas (mobdin).
Dia melarang ASN menggunakan mobdin untuk acara liburan atau mudik.
Lukman menilai aset milik negara tersebut tidak etis digunakan untuk kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan semua ASN di Kota Salak untuk tidak mengunakan mobdin saat mudik atau liburan.
"Larangan ini berlaku untuk semua instansi," katanya.
Menurut dia, Pemkab Bangkalan melarang penggunaan mobdin untuk menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Timur.
”Saya berharap mobdin tidak digunakan untuk kepentingan pribadi karena itu milik negara,” terangnya.
Lukman mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyiapkan surat edaran terkait larangan penggunaan mobdin tersebut.
”Surat edarannya masih kami rancang,” sambungnya.
Dia mengimbau semua pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan menggunakan kendaraan umum ataupun pribadi saat mudik atau hendak berlibur.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




