KANGAYAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus kebakaran yang menghanguskan sekitar 36 sepeda motor di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep buram.
Indikasinya, Polresta Sumenep belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (20/8) tersebut.
Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana, menyatakan, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.
Hingga kini, polisi belum mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan puluhan kendaraan milik warga tersebut.
”Masih dilakukan penyelidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kebakaran itu menghanguskan sekitar 36 sepeda motor milik warga Desa Tembayangan dan Desa Cangkramaan.
Kendaraan tersebut diparkir di lahan kosong yang lokasinya jauh dari permukiman karena akses jalan menuju kampung belum memadai.
Kondisi infrastruktur yang terbatas membuat warga tidak bisa membawa sepeda motor ke rumah masing-masing.
Mereka harus menggotong kendaraan melewati jembatan bambu untuk mencapai permukiman.
Diketahui, peristiwa itu bermula setelah warga mengikuti lomba gerak jalan di pusat kecamatan.
Tak lama setelah tiba di rumah masing-masing, api tiba-tiba membakar area parkir tempat puluhan sepeda motor tersebut diparkir.
Terpisah, Ketua Umum Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka) Supriyanto menilai penanganan kasus tersebut belum maksimal.
Menurutnya, lamanya proses penyelidikan tanpa kepastian membuat warga korban kebakaran belum mendapatkan kejelasan hukum.
”Kami mendesak Polresta Sumenep serius menangani kasus ini. Masyarakat yang menjadi korban tidak mendapatkan kepastian,” tegasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Bashiri