APBD Sumenep 2027 Defisit Rp 96 Miliar, Belanja Tembus Rp 1,99 Triliun

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:06 WIB
FOKUS: Wabup Sumenep Imam Hasyim saat menyampaikan nota keuangan raperda APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sumenep.
FOKUS: Wabup Sumenep Imam Hasyim saat menyampaikan nota keuangan raperda APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp 96,02 miliar.

Defisit tersebut muncul karena rencana belanja daerah mencapai Rp 1,99 triliun, lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,89 triliun.

Proyeksi keuangan tersebut disampaikan dalam Nota Penjelasan Bupati Sumenep mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 pada rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (12/10).

Nota penjelasan disampaikan melalui Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim dan menjadi bagian awal pembahasan rancangan anggaran tahun mendatang.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menegaskan, pembahasan Raperda APBD harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.

Dia menegaskan, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui rancangan tersebut paling lambat sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

"Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun," tegasnya.

Berdasarkan nota penjelasan tersebut, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp 1.899.676.296.303,04.

Angka itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 393,69 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,50 triliun. Pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dalam struktur penerimaan daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.995.705.978.599,32. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 96,02 miliar antara pendapatan dan belanja.

Selisih tersebut menjadi defisit yang harus ditutup melalui skema pembiayaan daerah.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp 1,44 triliun. Anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai kebutuhan operasional pemerintahan dan pelaksanaan berbagai program pelayanan publik.

Besarnya porsi belanja operasi menjadi salah satu bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD.

Adapun belanja modal direncanakan sebesar Rp 101,17 miliar. Selain itu, pemerintah daerah menganggarkan belanja tidak terduga sebesar Rp 119,60 miliar serta belanja transfer Rp 325,76 miliar.

Untuk menutup defisit, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 126,22 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp 30,2 miliar. Dari kedua komponen tersebut, diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp 96,02 miliar, yang dirancang untuk menutup defisit anggaran.

Dengan skema tersebut, nilai pembiayaan neto direncanakan setara dengan besaran defisit.

Namun, proyeksi tersebut masih menjadi bagian dari rancangan APBD yang harus melalui pembahasan dan penyesuaian sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam nota penjelasannya, Imam Hasyim menyampaikan bahwa alokasi pendapatan transfer masih berpotensi mengalami perubahan.

Hal itu menyusul surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2027.

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Sumenep akan menyesuaikan pendapatan daerah, khususnya komponen transfer, beserta belanja daerah.

"Penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan alokasi dari pemerintah pusat dan menunggu regulasi teknis serta rencana kerja kementerian terkait," terangnya.

Di sisi lain, arah pembangunan Sumenep pada 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang produktif dan berdaya saing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Kebijakan tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pemerintah daerah juga menyoroti potensi sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, industri kecil dan menengah, pariwisata, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pengembangan sektor-sektor ini diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan memperkuat perekonomian masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan, Karakteristik Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan turut menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.

Penguatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah dinilai penting untuk memperluas akses pelayanan publik, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mengurangi kesenjangan pembangunan.

Upaya tersebut juga berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan yang masih menjadi tantangan daerah.

"Penyesuaian anggaran, ketepatan waktu penetapan, dan efektivitas belanja menjadi perhatian penting kami, agar setiap alokasi dana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Bashiri
APBD Sumenep 2027 pemkab sumenep dprd sumenep Nota Penjelasan