Dongkrak PAD, Bapenda Sumenep Kedepankan Edukasi 

Amin Bashiri • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 12:24 WIB

F - BAPENDA 

BAPENDA UNTUK JPRM 

EDUKATIF: Petugas saat melakukan operasi di Jalan Raya Sumenep–Lenteng, Selasa (15/9).
EDUKATIF: Petugas saat melakukan operasi di Jalan Raya Sumenep–Lenteng, Selasa (15/9). 

SUMENEP, RadarMadura.id – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) terus dilakukan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep bersama tim gabungan menggelar operasi gabungan (opgab) di Jalan Raya Sumenep - Lenteng, Selasa (15/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi tentang kepatuhan pajak dan kelengkapan dokumen kendaraan. 

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menegaskan, opgab tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

Menurut dia, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu dibangun melalui pemahaman, bukan sekadar rasa takut terhadap sanksi. 

”Pajak kendaraan bukan hanya urusan administrasi. Ini modal utama untuk membiayai pembangunan di Sumenep,” ujarnya. 

Ferdiansyah menyebutkan, masih terdapat pengendara yang menunda pembayaran pajak tahunan meskipun kendaraannya rutin digunakan. 

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang ditekan melalui sinergi lintas instansi. 

Dalam opgab tersebut, setiap pengendara yang terjaring diminta menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pelunasan pajak.

 Langkah itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Dia menjelaskan, kepatuhan pajak dan ketertiban berlalu lintas merupakan dua hal yang saling berkaitan. 

Kendaraan yang digunakan di jalan harus didukung dokumen yang sah serta kewajiban pajak yang telah dipenuhi. 

Karena itu, petugas di lapangan memberikan arahan langsung kepada pengendara agar segera melunasi kewajiban pajak sebelum sanksi administratif diberlakukan. 

Ferdiansyah menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam pelaksanaan penertiban. Bapenda tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan dinas perhubungan agar penertiban berjalan humanis sekaligus efektif. 

”Kami ingin kepatuhan masyarakat meningkat melalui pendekatan edukasi dan kerja sama lintas instansi,” katanya. 

Bapenda juga menyiapkan penguatan layanan pembayaran pajak sebagai strategi jangka panjang. 

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan samsat dan kanal digital yang tersedia agar tidak menunggak pembayaran. 

”Harapannya, setelah diingatkan di jalan, masyarakat makin disiplin. Taat pajak, tertib di jalan, pembangunan ikut jalan,” tandasnya. (tif/han) 

Editor : Amin Bashiri
bapenda sumenep operasi gabungan