Dispendik Sediakan Anggaran Miliaran, Ribuan Guru Honorer Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta

Hera Marylia • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:13 WIB
FOKUS: Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan saat ditemui di kantornya, Selasa (18/8). (MOH. LATIF/JPRM)
FOKUS: Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan saat ditemui di kantornya, Selasa (18/8). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep menyediakan anggaran Rp 7.575.000.000 untuk 5.050 guru nonsertifikasi.

Nantinya, masing-masing guru itu bakal menerima insentif Rp 1,5 juta.

Saat ini program itu memasuki tahap pencairan setelah proses pengolahan data dan nomor rekening tuntas.

Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan mengatakan, pembuatan nomor rekening di PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) telah selesai.

"Selanjutnya, kami mengajukan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep," katanya.

Menurutnya, BPKAD Sumenep selanjutnya akan menyalurkan bantuan langsung ke rekening guru penerima.

"Ribuan guru penerima insentif tersebut berada di bawah naungan dispendik dan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep. Setiap guru memperoleh Rp 1,5 juta sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkab Sumenep," tuturnya.

Iksan berharap insentif tersebut dapat menjadi tambahan penghasilan bagi guru nonsertifikasi yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi.

"Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Sumenep. Semoga semakin semangat mengabdi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sumenep," harapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus dibarengi dengan perhatian terhadap tenaga pendidik.

"Saya berharap insentif tersebut dapat memberikan manfaat bagi para guru dan menjadi penyemangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia
guru nonsertifikasi pemkab insentif dispendik sumenep