Serapan DBHCHT di Sumenep Baru 32,99 Persen, Bagian Perekonomian Berdalih Perubahan Nomenklatur

Amin Bashiri • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 07:12 WIB
Grafik Realisasi DBHCHT Hingga Juji DKPP Sumenep
Grafik Realisasi DBHCHT Hingga Juji DKPP Sumenep

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep 2026 masih rendah. Hingga triwulan kedua, realisasi anggaran baru Rp 10,94 miliar atau 32,99 persen dari total pagu Rp 33,16 miliar. Artinya, sekitar Rp 22,22 miliar DBHCHT belum terserap.

Plt Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Moh. Helmi mengatakan, rendahnya serapan tersebut dipengaruhi perubahan nomenklatur program dan kegiatan. Penyesuaian itu dilakukan setelah terbit Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

”Itu karena ada perubahan nomenklatur. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian,” katanya.

Pihaknya menuturkan, tercatat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melakukan penyerapan DBHCHT. Namun, untuk data triwulan ketiga belum dikroscek olehnya. ”Untuk data terbarunya nanti Oktober bisa diketahui,” tukas Helmi.

Helmi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan dinas penerima DBHCHT agar mereka segera menyesuaikan dengan nomenklatur yang baru. Dengan demikian, dana yang disediakan tersebut bisa segera terserap.

Sebab, DBHCHT bukan sekadar anggaran daerah, melainkan dana dengan penggunaan yang telah diatur dan harus memberikan manfaat kepada masyarakat. ”Kami yakin realisasi pasti maksimal di akhir tahun,” ujarnya. (iqb/han)

Editor : Amin Bashiri
Setkab Sumenep DBHCHT 2026 Bagian Perekonomian