Beri Pemahaman Menyeluruh, Dispendukcapil Sumenep Gelar Bimtek Hak Akses Data Kependudukan

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 21:38 WIB
PERMUDAH LAYANAN: Plt Kepala Dispendukcapil Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy foto bersama peserta Bimtek Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dan pimpinan RS di Aula Pottre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (8/9).
PERMUDAH LAYANAN: Plt Kepala Dispendukcapil Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy foto bersama peserta Bimtek Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dan pimpinan RS di Aula Pottre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (8/9).

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Pottre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (8/9).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi pengguna data kependudukan se-Kabupaten Sumenep.

Tujuannya untuk menyamakan pemahaman dalam mengelola data penduduk yang semakin vital untuk pelayanan publik.

Plt Kepala Dispendukcapil Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy mengatakan, bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengguna terkait hak akses data kependudukan, mulai dari mekanisme permohonan hingga batasan penggunaannya.

Peserta juga dibekali kemampuan teknis agar dapat memanfaatkan data secara tepat sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

Bimtek ini sekaligus untuk memastikan seluruh penggunaan data dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang ditetapkan, serta memperkuat pemahaman tentang keamanan, kerahasiaan, dan perlindungan data pribadi penduduk.

Dengan begitu diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan, kebocoran, atau pemanfaatan data di luar kepentingan yang ditentukan. 

Pada akhirnya, semua upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat, efektif, dan terintegrasi.

”Data kependudukan ini aset negara. Kalau tidak dijaga akses dan pemanfaatannya, bisa menimbulkan masalah hukum dan merugikan masyarakat. Karena itu kami dorong semua pengguna memahami batasan dan tanggung jawabnya,” ujar Syahwan.

Dari bimtek ini, peserta diharapkan mendapat manfaat langsung. Di antaranya memahami prosedur permohonan dan pengelolaan akses data, mampu memanfaatkan data untuk mendukung tugas di instansi masing-masing, serta mengetahui batasan tanggung jawab pengguna.

Kegiatan ini juga ditargetkan dapat mengurangi kesalahan pengolahan data, meningkatkan keamanan data pribadi dan rahasia, serta mempercepat proses pelayanan dan pengambilan keputusan karena berbasis data yang valid dan terpercaya.

SUKSES: Plt Kepala Dispendukcapil Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy menyampaikan sambutan dalam Bimtek Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Pottre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (8/9).
SUKSES: Plt Kepala Dispendukcapil Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy menyampaikan sambutan dalam Bimtek Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Pottre Koneng Bappeda Sumenep, Selasa (8/9).

Teken Kerja Sama Percepatan Dokumen Bayi Baru Lahir

Di sela kegiatan, Dispendukcapil Sumenep juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (dinkes P2KB) serta sejumlah rumah sakit (RS) swasta di Sumenep. 

Kerja sama ini fokus pada pemenuhan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir, meliputi kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), dan akta kelahiran.

”Dengan adanya kerja sama ini, begitu bayi lahir di faskes yang bekerja sama, data langsung bisa diproses. Orang tua tidak perlu bolak-balik mengurus. Ini bentuk integrasi layanan agar lebih cepat dan tidak ada bayi yang terlambat memiliki identitas,” jelas Syahwan.

Dia berharap, melalui penguatan hak akses dan integrasi layanan ini, tata kelola data kependudukan di Sumenep semakin tertib, aman, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*/luq)

Editor : Amin Bashiri
Dispendukcapil Sumenep bimtek Data kependudukan