SUMENEP, – Legislatif meminta efisiensi anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak mengorbankan kepentingan rakyat.
Penyesuaian belanja daerah harus tetap berpijak pada prioritas pembangunan dan persoalan yang dihadapi warga.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, perubahan anggaran harus disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, serta responsivitas.
"Pengurangan anggaran jangan sampai mengubah haluan visi dan misi kerakyatan yang menjadi tujuan kita bersama," ingatnya.
Dalam nota keuangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp 40,77 miliar atau 12,20 persen. "Awalnya nilainya Rp 334,30 miliar menjadi sekitar Rp 375,08 miliar," katanya.
Menurut Zainal, kenaikan PAD menunjukkan adanya perkembangan positif dalam perekonomian daerah. Peningkatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
Di sisi lain, belanja daerah justru turun Rp 42,34 miliar atau 1,59 persen. Karena itu, penyesuaian anggaran tersebut diminta tetap memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama persoalan kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta berbagai masalah strategis lainnya.
"Kami berharap P-APBD 2026 tetap menjadi instrumen untuk merespons setiap aspirasi masyarakat dan mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep," harapnya.
Dia menambahkan, efisiensi tidak boleh sebatas memangkas anggaran. Setiap belanja harus dipastikan memiliki manfaat yang jelas dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
"P-APBD 2026 tidak boleh hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi tetap menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan warga dan mempercepat pembangunan daerah," tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Bashiri