SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan tersebut, sejumlah penyesuaian terjadi pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyampaikan, struktur Perubahan APBD 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan kemampuan keuangan daerah.
Namun, keberhasilan kebijakan anggaran tidak berhenti pada proses penyusunan dan pengesahan.
Menurutnya, pelaksanaan anggaran menjadi tahapan penting agar program yang telah dirancang benar-benar berjalan sesuai sasaran.
Sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan pengendalian, terutama pada perangkat daerah sebagai pelaksana program dan kegiatan.
"Pelaksanaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan.
Begitu juga pada anggaran belanja daerah yang mengalami pengurangan. Namun, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan cukup signifikan.
Zainal berharap, setiap penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas serta persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. ”Anggaran harus diarahkan pada kebutuhan prioritas,” tukasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Bashiri