SUMENEP, RadarMadura.id – Pengumuman tiga besar seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Sumenep ditunda. Sebab, rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun.
Penundaan tersebut disampaikan Panitia Seleksi Pengisian JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep melalui Surat Nomor 13/PANSEL.JPTP-SMP/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026.
Empat jabatan yang dilelang meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kepala Pelaksana BPBD; serta Kepala Satpol PP.
Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan, penundaan bukan karena kendala di tingkat pansel.
Seluruh hasil seleksi telah disampaikan kepada BKN, tetapi rekomendasi belum diterima.
“Karena rekomendasi dari BKN masih belum ada, maka akhirnya kami menginformasikan untuk menunda hasil dari seluruh rangkaian seleksi terbuka,” katanya.
Dia menjelaskan, pengumuman yang dijadwalkan pada 20 Agustus sebelumnya merupakan target awal. Pelaksanaannya tetap menyesuaikan proses rekomendasi dari BKN.
“Di awal kami memang menetapkan tanggal 20 sebagai pengumuman tiga besar. Itu kan masih rencana. Pada kenyataannya rencana itu belum bisa terealisasi,” jelasnya.
Benny belum memastikan jadwal pengumuman terbaru. BKPSDM masih menunggu rekomendasi BKN sebelum melanjutkan tahapan seleksi.
“Begitu rekomendasi sudah muncul, kami akan melakukan tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme,” ucapnya.
Dia memperkirakan proses di BKN selesai dalam satu hingga dua pekan. “Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Biasanya paling lama dua minggu, seluruh proses di BKN sudah dapat diselesaikan,” ucapnya.
Menurutnya, penundaan dilakukan untuk memastikan proses pengisian JPTP tetap akuntabel, transparan, dan sesuai sistem merit.
“Proses penundaan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pansel untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kepastian terhadap proses yang sedang berjalan,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Bashiri