Pendapatan Transfer Turun, Pemkab Sumenep Naikkan Target PAD hingga 12 Persen

Amin Basiri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:02 WIB
TEGAS: Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (19/8).
TEGAS: Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (19/8).

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Langkah ini guna menjaga kapasitas fiskal daerah setelah pendapatan transfer diproyeksikan turun lebih dari Rp 200 miliar.

Dalam Perubahan APBD 2026,  target PAD ditetapkan Rp 375,08 miliar. Angka tersebut naik Rp 40,77 miliar atau 12,20 persen dibandingkan target dalam APBD 2026, yakni sebesar Rp 334,30 miliar.

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyampaikan, peningkatan target PAD menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menghadapi penurunan pendapatan. Pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 diproyeksikan Rp 2,29 triliun. Yakni turun Rp 175,16 miliar atau 7,09 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp 2,47 triliun.

Kontraksi terbesar terjadi pada pendapatan transfer. Dari sebelumnya sekitar Rp 2,12 triliun, pos tersebut diproyeksikan turun menjadi Rp 1,91 triliun atau berkurang Rp 212,72 miliar.

”Penurunan itu dipengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jawa Timur,” terangnya.

Menurutnya, kondisi ini mendorong Pemkab Sumenep untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah. ”Perlu adanya upaya peningkatan PAD melalui berbagai inovasi dan pengelolaan potensi daerah yang lebih optimal,” ungkapnya.

Anggaran belanja dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami penyesuaian. Total belanja turun Rp 42,35 miliar atau 1,59 persen dari semula Rp 2,65 triliun menjadi Rp 2,61 triliun.

Meski demikian, sejumlah komponen belanja justru meningkat. Belanja operasi naik 1,97 persen menjadi sekitar Rp 1,99 triliun. Belanja modal bertambah 32,37 persen, dari semula Rp 142,69 miliar menjadi Rp 188,88 miliar.

Belanja tidak terduga juga melonjak 525,50 persen, dari Rp 5 miliar menjadi sekitar Rp 31,27 miliar. Sementara belanja transfer turun 28,01 persen menjadi sekitar Rp 394,31 miliar. Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD Sumenep 2026 mencatat defisit sekitar Rp 317,03 miliar.

Imam menegaskan, perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian pemerintah daerah terhadap dinamika ekonomi dan kebijakan pemerintah. ”Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
pemkab sumenep Target PAD