DKUPP Sumenep: Harga Pembelian Tembakau Diprediksi Lampaui TIHT

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:46 WIB
HASIL PANEN: Pedagang sedang memeriksa kualitas tembakau petani di Desa Prancak, Pasongsongan, Sumenep, Rabu (12/8). (MOH. LATIF/JPRM)
HASIL PANEN: Pedagang sedang memeriksa kualitas tembakau petani di Desa Prancak, Pasongsongan, Sumenep, Rabu (12/8). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Memasuki puncak musim panen, harga pembelian tembakau di Sumenep diprediksi mengalami kenaikan.

Bahkan, harga di tingkat gudang diyakini berpotensi melampaui titik impas harga tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Idham Halil mengatakan, harga tembakau saat ini belum bisa menjadi faktor penentu pada puncak musim panen.

Sebab, sebagian gudang besar belum melakukan pembelian secara maksimal.

Baca Juga: Tim Monev Temukan Gudang Tembakau Tak Patuh Aturan, Belum Kantongi Izin Pembelian dan Uji Tera Timbangan

"Ini kan belum puncak, insyaallah setelah gudang besar buka harga, nominalnya kami prediksi di atas TIHT," terangnya.

Menurut Idham, harga tembakau berpeluang meningkat ketika gudang-gudang besar mulai melakukan pembelian.

Keberadaan gudang besar dinilai turut memengaruhi penentuan harga di tingkat petani. 

"Kalau gudang besar buka, biasanya mereka ikut andil dalam menentukan harga, seperti Djarum dan Gudang Garam," ucapnya.

Idham mengakui, harga tembakau di sejumlah wilayah saat ini masih ada yang di bawah TIHT.

Misalnya di PR WD Sejahtera di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, tembakau gunung di wilayah tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 68 ribu per kilogram.

Meski begitu, di wilayah lainnya sudah menunjukkan pergerakan yang positif.

Salah satunya di Kecamatan Bluto yang harga pembeliannya dikabarkan telah di atas rata-rata TIHT.

Baca Juga: Target Pendapatan PBJT Dinaikkan, Capaian Semester Pertama Cukup Positif

"Untuk Kecamatan Bluto itu sudah di atas rata-rata TIHT," ujarnya.

Salah satu gudang yang dipantau tim yakni Akor Makmur, telah melakukan transaksi pembelian tembakau.

Harga tembakau gunung berada di kisaran Rp 62 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram. Sedangkan tembakau tegal dibeli Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per kilogram.

Harga tersebut, lanjut Idham, telah menunjukkan sebagian tembakau gunung telah menembus bahkan melampaui TIHT.

”Misalnya TIHT tembakau gunung ditetapkan Rp 69.489 per kilogram, tembakau tegal Rp 64.765 per kilogram, dan tembakau sawah Rp 48.533 per kilogram. "Di Bluto, Gudang Akor Makmur sudah menyerap 70 hingga 80 ton," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta Pemkab Sumenep terus memantau perkembangan harga di masing-masing wilayah.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan harga pembelian tembakau tidak terlalu jauh dari TIHT dan petani tidak dirugikan saat musim panen berlangsung.

"Pemkab harus rutin turun ke lapangan, memantau harga setiap gudang dan memastikan petani mendapatkan informasi yang jelas terkait harga maupun kualitas tembakau. Jangan sampai ketika puncak panen tiba, harga tembakau justru turun," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
pembelian tembakau musim panen TIHT