
SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menyikapi aspirasi mahasiswa yang menginginkan adanya pembentukan regulasi pencegahan bagi para kelompok menyimpang. Yakni, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengaku berencana mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas bentuk regulasi yang tepat.
Yakni, dengan melibatkan dinsos P3A, dinkes P2KB, dan satpol PP.
"Kami DPRD ingin mengumpulkan dinas-dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut," kata Zainal.
Pelibatan OPD diperlukan guna menentukan bentuk regulasi yang akan disusun.
Regulasi tersebut nantinya dapat berupa raperda inisiatif DPRD maupun usulan dari eksekutif.
Gagasan menjadikan persoalan tersebut sebagai raperda inisiatif DPRD sebenarnya telah muncul sejak awal dirinya memimpin DPRD Sumenep.
"Kami ingin menginisiasi untuk dijadikan raperda inisiatif DPRD," katanya.
Namun, eksekutif juga memiliki keinginan untuk membahas regulasi serupa.
Karena itu, DPRD masih akan menentukan bentuk regulasi melalui pembahasan bersama.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




