Tersangka Penganiayaan Belum Ditahan,   Pelapor Minta Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 07:09 WIB
BUKTI KEKERASAN: Khalik saat mengalami luka di leher belakang akibat dipukul oleh Barri pada Jumat (20/2) sore.
BUKTI KEKERASAN: Khalik saat mengalami luka di leher belakang akibat dipukul oleh Barri pada Jumat (20/2) sore.

GAPURA, RadarMadura.id – Penyidik Polresta Sumenep sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara penganiayaan di Gapura.

Namun, polisi belum menahan terduga pelaku penganiaya Khalik, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang.

Kasatreskrim Polresta Sumenep AKP Agus Rusdianto melalui Kanit Pidum Aiptu Asmuni membenarkan jika perkara penganiayaan di Gapura sudah ada perkembangan.

Setelah gelar perkara, kini pihaknya sudah menerapkan tersangka dalam perkara tersebut.

”Iya memang sudah ada penetapan tersangka,” jawabnya singkat. 

Dua tersangka dalam kasus ini diketahui merupakan pasangan suami istri. Hingga sekarang, mereka dikabarkan belum ditahan. Saat ditanya terkait penahanan tersangka, Asmoni enggan berkomentar.

Terpisah, penasihat hukum pelapor, Nadianto, meminta kepada penyidik Polres Sumenep untuk segera meringkus para tersangka.

Apalagi, kasus tersebut sudah lama bergulir di Polresta Sumenep. Pelapor melaporkan kasus ini sejak awal 2026. 

”saya berharap Polresta segara menahan para tersangka,” harapnya.

Kasus yang menimpa Kholik dilaporkan ke Polsek Gapura dan teregister dengan nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore. 

Saat itu korban tiba-tiba dipanggil oleh BR dan istrinya berinisial I. Kemudian mereka berdua langsung menganiaya korban.

Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga karena dendam pribadi perihal usaha. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di mata kanan dengan bintik merah besar.

Kemudian, luka di leher belakang ditengarai akibat dicakar terduga pelaku. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
Polsek Gapura penganiyaan gapura