Satu Peserta Seleksi JPTP Kabupaten Sumenep  Gugur

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:23 WIB
MENJELASKAN: Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan saat ditemui di kantornya.

 
MENJELASKAN: Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan saat ditemui di kantornya.  

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Sebanyak 30 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi seleksi terbuka (selter) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pansel mencatat, hanya satu peserta yang gugur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Banny Irawan menyampaikan, puluhan pelamar tersebut berebut empat kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Perinciannya, sembilan orang melamar posisi kepala disperkimhub.

Lalu, 18 pelamar menginginkan jabatan kepala bakesbangpol, 21 orang melamar untuk jabatan kepala BPBD, serta delapan pelamar jabatan kepala satpol PP. Menurutnya, terdapat satu pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

”Sudah diumumkan, yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya itu ada 30 orang,” katanya.

Benny mengutarakan, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti asesmen kompetensi. Tahapan ini akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Pemkab Sumenep menyerahkan sepenuhnya proses penilaian kompetensi kepada lembaga tersebut.

”Jadi, asesmen yang melaksanakan BKD Provinsi. Kita secara penuh akan memasrahkan pada BKD Provinsi untuk menilai kompetensi peserta,” tuturnya.

Benny menerangkan, hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan peserta yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Dari asesmen tersebut akan diketahui peserta yang dinilai memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, maupun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti proses selanjutnya.

Hasil asesmen kompetensi dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan penyampaian makalah dan wawancara. Banny menegaskan, seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumenep dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

”Ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan, tapi bagian dari komitmen Pemkab Sumenep untuk mengimplementasikan sistem merit secara transparan, kompetitif, dan kompeten,” tegasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
gugur Peserta BKPSDM Sumenep JPTP